TOPIK
PSU Palopo Digugat ke MK
-
Pengamat Politik dan Pemerintahan Prof Sukri menganggap gugatan PSU Pilwali Kota Palopo lebih banyak berkutat pada kesalahan penyelenggara.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan esok, Selasa (8/7/2025).
-
Hakim Mahkamah Konstitusi nilai KPU dan Bawaslu Palopo tidak memperhatikan secara detail dokumen yang diunggah pasangan calon pada Silon.
-
Kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta menyampaikan secara terang-terangan tak memenuhi syarat untuk menggugat hasil PSU Palopo 2025.
-
Sidang gugatan hasil PSU Pilwali Palopo akan digelar 17 Juni 2025 di MK. KPU Sulsel siap hadapi dan siapkan dokumen sesuai tuntutan pemohon.
-
KPU Sulsel klaim telah tindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo soal pajak Naili. Sidang gugatan Pilkada Palopo digelar di MK 17 Juni 2025.
-
Bawaslu Sulsel siapkan dokumen dan keterangan tertulis terkait gugatan PHPU Pilkada Palopo yang kini tengah berproses di Mahkamah Konstitusi.
-
KPU Sulsel tunda penetapan hasil PSU Pilwali Palopo usai pasangan Naili-Ome digugat ke MK. Proses sidang jadi penentu langkah selanjutnya.
-
Akhmad Syarifuddin (Ome) tanggapi santai gugatan RMB-ATK ke MK usai PSU Palopo.
-
Asri Tadda menilai gugatan hasil PSU Palopo ke MK bisa perpanjang ketidakpastian politik dan hambat jalannya pemerintahan di tingkat daerah.
-
Gugatan itu teregistrasi dengan Nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025 pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 15:57 WIB.
-
Drama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo kembali masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Apalagi dua hari sebelumnya, media sosial seperti facebook sudah ramai soal rencana Rahmat Masri Bandaso menggugat ke MK.
-
Pasangan Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenrikarta resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).