Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo Digugat ke MK

Akhmad Syarifuddin Tanggapi Santai Gugatan RMB-ATK ke MK Usai PSU Palopo: Ya silahkan

Akhmad Syarifuddin (Ome) tanggapi santai gugatan RMB-ATK ke MK usai PSU Palopo.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Renaldi/Tribun Timur
PSU PALOPO - Paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili - Akhmad Syarifuddin (Ome) saat debat PSU Pilwali Palopo di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Ome Respon Santai Gugatan RMB-ATK ke MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Calon Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 4, Akhmad Syarifuddin, menanggapi santai gugatan yang diajukan Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta (RMB-ATK).

Pasangan calon nomor urut 3 tersebut mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palopo.

Gugatan itu telah teregistrasi di MK dengan Nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025, pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 15.57 WIB.

"Santai saja," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (4/6/2025) malam.

Pria yang akrab disapa Ome itu mengatakan, pengajuan gugatan ke MK merupakan hak konstitusional setiap pasangan calon, termasuk RMB-ATK.

Karena itu, kata Ome, pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung.

"Ya silahkan (lakukan gugatan), karena itu hak konstitusional mereka," ungkapnya.

Meski begitu, Ome menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Termasuk PSU, telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan.

Baca juga: Gugatan Hasil PSU Palopo Dinilai Berisiko Hambat Pemerintahan

Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum di MK jika berlanjut lebih jauh.

"Yah, siap dihadapi, toh proses semua sudah kami laksanakan sejak awal. Apalagi selisihnya sangat jauh," ujarnya.

Diketahui, PSU di Kota Palopo digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2024.

Dalam PSU Pilwali Palopo kali ini, terdapat empat pasangan calon yang bersaing memperebutkan kursi Wali Kota Palopo.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pasca-PSU, Paslon nomor urut 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Ome), keluar sebagai pemenang dengan perolehan 47.349 suara atau 50,53 persen.

Sementara Paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas (FKJ) – Nurhaenih, meraih 35.058 suara atau 37,41 persen.

Paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, memperoleh 11.021 suara atau 11,76 persen.

Terakhir, Paslon nomor urut 1, Putri Dakka – Haidir Basir, hanya meraih 269 suara atau 0,02 persen. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved