Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo Digugat ke MK

Gugatan Hasil PSU Palopo Dinilai Berisiko Hambat Pemerintahan

Asri Tadda menilai gugatan hasil PSU Palopo ke MK bisa perpanjang ketidakpastian politik dan hambat jalannya pemerintahan di tingkat daerah.

DOK ASRI TADDA
PSU PALOPO - Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, menilai gugatan hasil PSU Pilkada Palopo ke MK berisiko hambat roda pemerintahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, menilai rencana gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo ke Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi memperpanjang ketidakpastian politik dan menghambat jalannya pemerintahan.

Asri menyebut menggugat hasil PSU adalah hak konstitusional setiap pasangan calon. 

Namun menurutnya, setiap langkah hukum seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas daerah dan kepentingan masyarakat secara luas.

“Demokrasi bukan sekadar soal menang atau kalah, tapi soal menghadirkan pemerintahan yang efektif demi masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2026).

Ia mengingatkan bahwa proses Pilkada yang terus berlarut hanya akan merugikan masyarakat Palopo

Jika hasil PSU 24 Mei kembali disengketakan dan masuk ke tahap persidangan di MK, maka Kota Palopo berpotensi kembali tertunda memiliki pemimpin definitif.

Asri menilai hal tersebut dapat memperlambat jalannya roda pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan.

“Dua kali pemungutan suara seharusnya cukup untuk menentukan pemimpin terbaik. Jika terus dipersoalkan, masyarakat bisa jenuh dan kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Ia mengakui Pilkada tak pernah lepas dari potensi kekurangan. 

Namun, ia menekankan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Kita harus berani legawa ketika hasilnya tidak sesuai harapan, demi menjaga stabilitas dan memulihkan energi politik untuk pembangunan,” tambahnya.

Meski begitu, Asri tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh pasangan Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB–ATK), yang telah resmi mendaftarkan gugatan hasil PSU ke MK pada Senin (2/6/2025) pukul 15.57 WIB.

“Kita semua tentu menunggu proses ini dengan harapan agar kepentingan rakyat tetap menjadi pertimbangan utama,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, drama PSU Pilkada Palopo belum berakhir. 

KPU telah melaksanakan PSU pada Sabtu (24/5/2025). 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved