PSU Palopo Digugat ke MK
Pemerintahan Palopo Tertawan Sengketa Pilkada, Pengamat: Catatan Keras ke Penyelenggara
Pengamat Politik dan Pemerintahan Prof Sukri menganggap gugatan PSU Pilwali Kota Palopo lebih banyak berkutat pada kesalahan penyelenggara.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Palopo terus larut dalam masalah.
Pasangan calon wali kota nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) mengajukan gugatan perselisihan hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi.
Syarat calon paslon nomor urut 4 Naili-Akhmad Syarifuddin Daud sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak pada PSU Pilkada Palopo menjadi hal yang dipermasalahkan RahmAT.
Kini persoalan Pilkada Palopo kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Prof Sukri menyayangkan kondisi pilkada Palopo yang kian berlarut-larut.
Prof Sukri menyebut pembangunan daerah Palopo tertinggal dengan belum adanya pemimpin definitif.
Baca juga: Besok MK Putuskan Sengketa PSU Pilkada Palopo, Masyarakat Merasa Bosan Panjangnya Proses Demokrasi
"Saya kira kalau jalan terus penentuan kepala daerah tertunda efek domino kebijakan-kebijakan daerah menunggu definitif," kata Prof Sukri pada Senin (7/7/2025).
"Padahal ini sudah setengah tahun berjalan. Visi misi harusnya sudah segera (berjalan), RPJMD juga harusnya segera. Itu jadi masalah Palopo," lanjutnya.
Saat daerah lain telah bergerak dengan pembangunan di bawah pemimpin definitif, Palopo masih berkutat dengan hasil pilkada.
Prof Sukri menyoroti kinerja penyelenggara Pilkada Palopo.
Penyelenggara Pilkada Palopo dinilai tidak belajar dari kesalahan pertama saat Pilkada lalu.
Sengketa Pilkada Palopo bermula dari didiskualifikasinya Trisal Tahir.
Padahal Trisal Tahir yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin sudah memenangkan hasil Pilkada.
Gugatan terhadap kasus ijazah palsu Trisal Tahir membuat pilkada harus diulang.
Trisal digantikan istrinya, Naili kembali berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250707_PEMBANGUNAN-PALOPO-LAMBAT_pembangunan-palopo-melambat-karena-Pilkada.jpg)