TOPIK
Penangkapan Satu Keluarga di Tompobulu
-
R (16) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya sendiri di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng
-
Aparat Polres Bantaeng mengungkapkan dugaan motif kasus dua kakak kandung yang tega menghabisi adiknya, ROS (16).
-
Ia dibunuh oleh kedua saudara kandungnya, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dalam kasus tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Rahman (Anak Pertama) dan Anto (Anak Keempat), Senin, (11/5/2020).
-
Terjadi Pembunuhan terhadap Ros, gadis 16 tahun yang dilakukan oleh Ayah dan saudara-saudaranya satu keluarga.
-
Mereka ditangkap karena mengadang warga, Sumang (45) dan Enal (25), sehingga menyebabkan luka tebasan yang cukup parah.
-
Siri' merupakan istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.
-
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam pembunuhan salah satu anggota keluarga mereka sendiri bernama Rosmini (18 tahun).
-
Menurut warga setempat, Andi Haikal, pada saat ritual yang dilakukan Darwis bersama keluarganya, ia sepeti mengalami kesurupan setan.
-
Kasus pembunuhan itu menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, yang terlibat melakukan pembunuhan diduga satu keluarga.
-
Kapolsek Tompobulu, Iptu Suhardi mengatakan, pelaku Darwis sempat mengadang warga yang melintas di depan rumahnya sekitar pukul 11.30.
-
Polres Bantaeng telah mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
-
Aksi Darwis dan keluarganya, membuat warga Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupateb Bantaeng.
-
Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap personel Polres Bantaeng.