Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penangkapan Satu Keluarga di Tompobulu

Begini Kronologis Pembunuhan Sadis di Bantaeng Hingga Sandra Warga

Kapolsek Tompobulu, Iptu Suhardi mengatakan, pelaku Darwis sempat mengadang warga yang melintas di depan rumahnya sekitar pukul 11.30.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Polres Bantaeng
Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020). 

TRIBUNBANTAENG.COM, TOMPOBULU - Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).

Mereka ditangkap karena melakukan penyanderaan dan pembunuhan.

Kapolsek Tompobulu, Iptu Suhardi mengatakan, pelaku Darwis sempat mengadang warga yang melintas di depan rumahnya sekitar pukul 11.30 Wita.

"Informasi dari warga menyebutkan sekitar 11.30 Wita, Darwis mengadang warga yang melintas di depan rumahnya," kata Iptu Suhardi, Minggu, (10/4/2020).

Ada dua korban saat itu yaitu, Enal dan Summang.

Saat Enal melintas, ia langsung ditebas menggunakan parang oleh Darwis.

Sehingga terdapat luka pada bagian kepala korban.

Hal itu juga terjadi kepada Sumang (18) saat lewat di depan rumah pelaku. Ia mengalami luka tebasan pada bagian telinga kirinya.

Setelah kejadian, keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh warga untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, pelaku juga menyandera 1 orang yaitu, Irfandi (18). Untungnya Irfandi, tidak mengalami luka seperti kedua korban lainnya.

Saat dilakukan penelusuran dirumah pelaku, telah di temukan mayat Ros, dalam kondisi luka yang menganga di leher korban.

Saat ini korban diduga di bunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Darwis bersama 8 keluarganya karena dalam keadaan tidak normal asli seperti kerasukan setan.

Hingga saat ini, motif dari pelaku penyanderaan dan pembunuhan belum di ketahui, sementara dalam kasus penyelidikan.

Selain Darwis, mereka yang diamankan yaitu DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).

Sementara Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, 4 laki laki dan 5 perempuan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved