Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penangkapan Satu Keluarga di Tompobulu

Polres Bantaeng Masih Dalami Motif Pembunuhan Anak Kandung di Desa Pattaneteang

Kasus pembunuhan itu menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, yang terlibat melakukan pembunuhan diduga satu keluarga.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Personel Polres Bantaeng, saat melakukan pengamanan di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNBANTAENG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, masih mendalami dugaan pembunuhan anak kandung di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus pembunuhan itu menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, yang terlibat melakukan pembunuhan diduga satu keluarga.

Termasuk orangtua dan kakak-kakak korban sendiri.

Selain itu, warga yang lewat depan rumah pelaku juga diadang.

Sedikitnya ada tiga warga kampung yang menjadi korban. Dua diantaranya mengalami luka-luka akibat sabetan parang.

Pristiwa tragis yang menimpa ROS (18) tahun itu, terjadi, Sabtu (9/5/2020) kemarin.

Hingga kini, polisi masih menyelidi motif pelaku dalam melancarkan aksinya itu.

"Untuk motif dan modus perkara atau kejadian, saat ini penyidik Polres Bantaeng masih mendalami," kata Paur Subag Humas Polres Bantaeng, Ipda Sandri, Minggu (10/5/2020).

Dari informasi yang beredar, satu keluarga yang berjumlah 9 ini, mengalami kesurupan massal saat melakukan sebuah ritual.

Namun, Aipda Sandri masih belum ingin membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.

Mereka berdalih masih mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan satu keluarga tersebut.

"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," tegasnya lagi.

Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, mengajak masyarakat sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Serahkan sepenuhnya pada proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng," kata AKBP Wawan Sumantri.

Sementara itu, satu keluarga yang masing-masing berinisial DG (L- 50 thn), A (P-50thn), RD (L-30thn), HD(P-28thn), ND (P-21thn), AD(L-20thn), SD (P-14thn), AJ (P-40th), RA (P-24thn), telah diamankan di Mapolres Bantaeng. (TribunBantaeng.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved