Penangkapan Satu Keluarga di Tompobulu
BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Pembunuhan, Satu Keluarga di Tompobulu Bantaeng Ditangkap Polisi
Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap personel Polres Bantaeng.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, TOMPOBULU - Satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).
Mereka ditangkap atas dugaan penyanderaan hingga pembunuhan.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, 4 laki laki dan 5 perempuan.
Dijelaskan saat personel Polres Bantaeng melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku, ditemukan satu orang perempuan dalam kondisi tak bernyawa karena dibunuh di dalam kamar.
"Kapolres Bantaeng memimpin personel melakukan penyisiran di dalam rumah pelaku yang kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang berada di kamar belakang rumah" jelasnya.
Korban diketahui seorang pelajar inisial ROS 18. Saat ini jenazah dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu.
Saat ini, motif dan modus sementara dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng.(*)
Laporan Wartawan Tribunbantaeng.com, Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: