Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penangkapan Satu Keluarga di Tompobulu

Ternyata Ini Penyebab Pembunuhan Sadis dan Penyanderaan di Bantaeng

Siri' merupakan istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Polres Bantaeng, mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam 

TRIBUNBANTAENG.COM, TOMPOBULU - Kepolisian Resor Bantaeng, telah melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan dan penyanderaan di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban dibunuh karena siri’.

Siri' merupakan istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.

Pasalnya korban, Rosmini (18 tahun), diketahui telah berhubungan badan dengan Usman alias Sumang (45 tahun), yang tak lain merupakan sepupu korban sendiri.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap kesembilan anggota keluarga tersebut.

"Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020).

Menurut keterangan AKBP Wawan Sumantri, Rosmini meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.

Hasil penyidikan sementara, yang menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang, yakni kedua kakak lelaki korban yakni Rahman dan Suprianto alias Anto.

Untuk pengembangan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Bantaeng juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Usman, Zainal, dan Irfandi.

Ketinganya merupakan orang yang sempat disandera oleh keluarga tersebut.

Selain ketiga orang itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Untuk memeriksa kejiwaan, kami akan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut," tambahnya.

Satu keluarga tersebut kini telah diamankan di Polres Bantaeng.

Sementara Tempat Kejadian Perkara, telah di buat garis polisi dan dilakukan olah TKP oleh inavis dan tim medis.

Sementara jenasah Rosmini dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved