TOPIK
Mamuju Lawan Corona
-
Insiden tersebut sekitar Pukul 11.00 Wita di Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju
-
Informasi yang diterima Tribun-Timur.com istri yang bersangkutan sudah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Makassar.
-
Sekda Mamuju H Suaib mengatakan, surat edaran pengamanan wilayah tersebut untuk memperkuat Surat Gubernur Sulbar.
-
ASN Pemkab Mamuju, akhir dizinkan bekerja dari rumah di tengan perebakan pandemi virus corona atau Covid-19.
-
Hal itu dilakukan Pemprov Sulbar untuk memaksimalkan antisipasi melawan penyebaran Covid-19, agar tak meluas ke Sulbar.
-
Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan dr Muhammad Alif, saat melakukan teleconference dengan wartawan via aplikasi meeting Zoom, Kamis (26/3/2020).
-
Rutan Kelas IIB Mamuju disemprot disinfikten. Seluruh hunian tahanan dan perkantoran disterilkan.
-
RSUD milik Pemprov Sulbar ini memang ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai salah satu rujukan perawatan pasien virus corona atau Covid-19.
-
Imbauan kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah, warga dilarang berkumpul di luar rumah dan membuat acara keramaian.
-
Kebijakan pemerintah yang dia maksud adalah, warga dilarang kumpul-kumpul atau membuat keramaian seperti acara pernikahan.
-
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, hal itu akan mereka lakukan demi kepentingan bersama yaitu mencegah penyebaran Virus Corona.
-
Rapat dipimpin Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, dipandu oleh Sekprov Dr Muhammad Idris.
-
Padahal, RSUD Regional Sulbar ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai salah satu rumah sakit rujukan perawatan pasien virus corona.
-
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju, Dahlan, meminta pemerintah tak hanya meliburkan anak sekolah, namun ada langkah-langkah pencegahan