Mamuju Lawan Corona
Demam Tinggi, Jaksa di Mamuju Dievakuasi ke RSU Regional
Informasi yang diterima Tribun-Timur.com istri yang bersangkutan sudah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Makassar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Seorang jaksa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dievakuasi dari rumah dinasnya Jl Urip Sumoharjo, oleh petugas medis.
Ia dievakuasi karena diduga mengalami gejala Virus Corona.
Apalagi ia dikabarkan beberapa hari terakhir bolak balik dari Kota Makassar.
Informasi yang diterima Tribun-Timur.com, istri yang bersangkutan sudah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Ranu Indra membenarkan salah seorang jaksa dijemput oleh petugas medis di rumah dinasnya depan kantor BRI Mamuju karena demam.
Dia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan adalah Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Mamuju.
"Demam karena kecapean kerja selalu sampe malam, dan paginya dia demam,"ucap Ranu Indra.
Meski begitu, dia tetap meminta kerjasama dan bantuan pihak rumah sakit untuk sesuai SOP dilakukan perawatanan sambil menunggu hasil kesehatan dari pihak RSU Regional Sulbar.
Direktur RSU Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi mengatakan, pasien yang bersangkutan sudah di tangani sesuai dengan SOP perawatan pasien Covid-19.
"Kalau gejala medisnya yang saya tahu sementara dia (pasien) demam. Saya menunggu laporan dari dokter spesialis Paru karena pasien sudah dilakukan isolasi UGD,"kata dr Indah via telepon selular.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)