Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mamuju Lawan Corona

Demam Tinggi, Jaksa di Mamuju Dievakuasi ke RSU Regional

Informasi yang diterima Tribun-Timur.com istri yang bersangkutan sudah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Makassar.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Demam Tinggi, Jaksa di Mamuju Dievakuasi ke RSU Regional
Ist
Mobil ambulance jemput jaksa di Mamuju

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Seorang jaksa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dievakuasi dari rumah dinasnya Jl Urip Sumoharjo, oleh petugas medis.

Ia dievakuasi karena diduga mengalami gejala Virus Corona.

Apalagi ia dikabarkan beberapa hari terakhir bolak balik dari Kota Makassar.

Informasi yang diterima Tribun-Timur.com, istri yang bersangkutan sudah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Makassar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Ranu Indra membenarkan salah seorang jaksa dijemput oleh petugas medis di rumah dinasnya depan kantor BRI Mamuju karena demam.

Dia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan adalah Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Mamuju.

"Demam karena kecapean kerja selalu sampe malam, dan paginya dia demam,"ucap Ranu Indra.

Meski begitu, dia tetap meminta kerjasama dan bantuan pihak rumah sakit untuk sesuai SOP dilakukan perawatanan sambil menunggu hasil kesehatan dari pihak RSU Regional Sulbar.

Direktur RSU Regional Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi mengatakan, pasien yang bersangkutan sudah di tangani sesuai dengan SOP perawatan pasien Covid-19.

"Kalau gejala medisnya yang saya tahu sementara dia (pasien) demam. Saya menunggu laporan dari dokter spesialis Paru karena pasien sudah dilakukan isolasi UGD,"kata dr Indah via telepon selular.(tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved