TOPIK
Kasus Korupsi Bansos Sulsel
-
Moses masih membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kecamatan
-
Karena pihaknya merasa belum puas dengan keterangan Anwar Beddu, kemarin.
-
Sebagai saksi terkait peranan tersangka Mujiburaahman dalam kasus Bansos Sulsel.
-
Ia juga mengaku tidak dikorbankan oleh siapapun karena hal itu murni kesalahannya.
-
Anwar juga mengaku sama sekali tidak dikorban oleh pihak siapapun.
-
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka baru kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008
-
Pemeriksaan Yushar Huduri untuk mendalami peranan tersangka baru kasus bansos Sulsel
-
Pihaknya masih menindaklanjuti dan akan segera melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi.
-
Menurutnya, dia hanya diperiksa hanya sebatas saksi dan kapasitas sebagai kepala Biro KAPP, mulai 20 Mei 2008 sampai Oktober 2009 lalu.
-
Pihaknya menjadwalkan melakukan pemeriksaan keempat saksi untuk tersangka Kahar Gani.
-
Ilham Gazaling diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Sulsel
-
Direktur Pukat Sulsel, Farid MammaIa meminta Kejati Sulsel tidak tebang pilih dalam memeriksa pejabat meski masih menjabat sebagai kepala daerah
-
Ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra,
-
“Hanya sekitar lima sampai 10 menit,” kata Rahma, staf pada ruang rapat komisi D DPRD, yang dipimpin Adil.
-
Hanya saja, Kejati belum mengungkapkan identitas pihak penerima dana bansos tersebut.
-
Saat ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (6/8/2014), Adil sedang tak berkantor.
-
Untuk menyeret semua anggota DPRD Sulsel yang diduga menerima dan ikut menikmati dana
-
Moses terancam diganti antar waktu pasca-penetapannya sebagai tersangka kasus dana bantuan sosial 2008 senilai Rp 8,8 miliar
-
Mustagfir Sabry (Moses) yang ditetapkan tersangka kasus bansos ditanggapi anggota dewan dengan rasa kasihan.
-
diperiksa dan dikonfrontir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014).
-
Kejati akan menyeret tersangka itu setelah Lebaran.
-
"Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka baru yang diduga menerima aliran dana bansos," ujarnya
-
Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008 yang menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 8,87 miliar.
-
Humas Kejati Sulsel Rahman Morra mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
-
Andi Muallim bersama istrinya Nurlina dan diantar oleh sopirnya Ilham. Mereka pergi ke acara pengantin keluarganya.
-
Terkait penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Sulsel yang merugikan negara sebesar Rp 8,87 miliar,
-
PBHI Sulsel, Wahidin Kamase, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nurlina. Jumat (7/2/2014).
-
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya, terkait pencairan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2008
-
Moses datang pada pukul 09.00 Wita. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 11.00 Wita
-
Nurlina yang menjabat kepala sub bagian (kasubag) anggaran Pemprov Sulsel mengetahui banyak soal pencairan dana Bansos.