Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Bansos Sulsel

Anwar Beddu Juga Diperiksa Sebagai Saksi Bansos Sulsel

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka baru kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Tim Pidsus Kejati Sulsel, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kasubag Anggaran Pemrov Sulsel Yushar Hudury dan Anwar Beddu, Kamis (21/8/2014).

Yushar Hudury, sudah selesai menjalani proses pemeriksaan, sementara Anwar Beddu yang diperiksa pukul 9.30 Wita, belum keluar dari ruang pemeriksaan, hingga pukul 13.15 Wita.

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka baru kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,87 miliar, yakni Adil Patu, Kahar Gani, Mustaqfir Sabri dan Mujiburahman.

Anwar Beddu menhadiri pemeriksaan pada panggilan pertama Kejati, sementara Yushar Huduri, datang pada panggilan kedua setelah, pihak Kejaksaan mengancamnya, akan dijemput paksa, jika tidak memenuhi panggilan penyidik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved