Kasus Korupsi Bansos Sulsel
Anwar Beddu Juga Diperiksa Sebagai Saksi Bansos Sulsel
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka baru kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Tim Pidsus Kejati Sulsel, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kasubag Anggaran Pemrov Sulsel Yushar Hudury dan Anwar Beddu, Kamis (21/8/2014).
Yushar Hudury, sudah selesai menjalani proses pemeriksaan, sementara Anwar Beddu yang diperiksa pukul 9.30 Wita, belum keluar dari ruang pemeriksaan, hingga pukul 13.15 Wita.
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka baru kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,87 miliar, yakni Adil Patu, Kahar Gani, Mustaqfir Sabri dan Mujiburahman.
Anwar Beddu menhadiri pemeriksaan pada panggilan pertama Kejati, sementara Yushar Huduri, datang pada panggilan kedua setelah, pihak Kejaksaan mengancamnya, akan dijemput paksa, jika tidak memenuhi panggilan penyidik. (*)