Kasus Korupsi Bansos Sulsel
Prof Marwan: Semua Penerima Bansos Sulsel Harus Diseret
Untuk menyeret semua anggota DPRD Sulsel yang diduga menerima dan ikut menikmati dana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Guru besar sekaligus pengamat hukum Universitas Bosowa 45 Makassar, Prof Marwan Mas menyoroti Kejati Sulsel yang hanya menetapkan gerbong pertama saja dalam kasus dana Bansos Sulsel. Padahal masih ada sejumlah legislator yang diduga terlibat atau keciprat dana bansos tersebut.
Marwan mengapresiasi Kejati Sulsel karena sudah menyentuh dan menyeret penerima dana bansos dengan menetapkan empat tersangka.
Menurutnya, bukan hanya bendahara dan pejabat Pemprov Sulsel yang memberi dana bansos yang keluar dari ketentuan, tetapi kejaksaan juga harus terus konsisten untuk menyeret semua anggota DPRD Sulsel yang diduga menerima dan ikut menikmati dana yang pemberiannya menyimpang dan semuanya harus dijadikan tersangka.
"Walaupun ada pengembalian kerugian keuangan negara, tidak berarti menghapus unsur pidananya, tetapi hanya bisa dijadikan pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukumannya," ujar Prof Marwan, Kamis (7/8/2014). (*)