Kasus Korupsi Bansos Sulsel
Tersangka Kasus Bansos Sulsel Bakal Bertambah
"Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka baru yang diduga menerima aliran dana bansos," ujarnya
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel meningkatkan penyelidikan ketahap penyidikan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008 sebesar Rp 8,87 milyar.
Kepala Seksi Penyidikan Bidan Pidana Khusus Kejati Sulsel, Sahrul Juaksa, Jumat (4/7/2014) mengatakan, saat ini kasus tersebut ditingkatkan ketahap penyidikan setelah kasus tersebut menyeret mantan sekertaris Pemprov Sulsel, Andi Muallim dan proses persidangannya sementara bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.
"Kami sudah tingkatkan ketahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka baru yang diduga menerima aliran dana bansos. Namanya belum bisa kami sebutkan namanya. Kita pelan-pelan," ujar Syahrul. (*)