Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Bansos Sulsel

Tersangka Kasus Bansos Sulsel Bakal Bertambah

"Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka baru yang diduga menerima aliran dana bansos," ujarnya

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulsel meningkatkan penyelidikan ketahap penyidikan terhadap  penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008 sebesar  Rp 8,87 milyar.

Kepala Seksi Penyidikan Bidan Pidana Khusus Kejati Sulsel, Sahrul Juaksa, Jumat (4/7/2014) mengatakan, saat ini kasus tersebut  ditingkatkan ketahap penyidikan setelah kasus tersebut menyeret mantan sekertaris Pemprov Sulsel, Andi Muallim dan proses persidangannya sementara bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.

"Kami sudah tingkatkan ketahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka baru yang diduga menerima aliran dana bansos. Namanya belum bisa kami sebutkan namanya. Kita pelan-pelan," ujar Syahrul. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved