Kasus Korupsi Bansos Sulsel
Pukat Sulsel Minta Telusuri Perkataan Adil Patu
Direktur Pukat Sulsel, Farid MammaIa meminta Kejati Sulsel tidak tebang pilih dalam memeriksa pejabat meski masih menjabat sebagai kepala daerah
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Advokasi Antikorupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma menganggap perkataan Adil Patu mengenai keterlibatan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin, Ketua DPRD Makassar Moh Roem, dan Anggota DPRD Makassar Yagkin Padjalangi pada korupsi dana Bansos senilai Rp 8,8 miliar harus segera didalami.
"Saya yakin Pak Bur terlibat...dan ungakapan Adil Patu itu bisa ditelusuri lebih lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel, saya yakin perkataan Adil Patu itu benar karena tak mungkin dia menunjuk seseorang tanpa bukti dan keterlimbatan mereka," katanya, Jumat (8/8/2014).
Ia juga mengatakan Kejati Sulsel sudah mempunyai pintu untuk membuka gerbong kedua setelah PDK.
"Saya yakin semua akan terbuka karena ada aliran 202 lembaga fiktif yang masuk aliran bansos pada periode Amin Syam dan Syahrul Yasin Limpo," katanya.
Ia juga meminta Kejati Sulsel untuk tidak tebang pilih dalam memeriksa pejabat meski masih menjabat sebagai kepala daerah.
"Pejabat yang diungkapkan oleh Adil Patu semuanya masih menjabat, Kejati mesti bertindak adil... tak melihat masih menjabat atau tidak, karena hukum tak melihat status...apalagi ini sudah terungkap ke publik...untuk membuat tak berpolemik...periksa mereka yang disebut Adil Patu," katanya. (*)