Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Bansos Sulsel

Istri Andi Muallim, Bantah Dikonfrontir dii Pengadilan

diperiksa dan dikonfrontir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014).

Penulis: Ansar | Editor: Muh. Taufik

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Istri terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel, Andi Muallim, mantan Kasubag Pemberdyaan Perempuan, Andi Nurlina  membantah dirinya diperiksa dan dikonfrontir sebagai saksi  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/7/2014) dan  Selasa (22/7/2014).

Menurutnya, saksi yang dikonfrontir pada persidangan yang dipimpin oleh M Damis didampingi Hakim Anggota, Rostansar dan Suharso di ruang sidang Sultan Hasanuddin Pengadilan Tipikor adalah  Kasubag Anggaran Pemprov Sulsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved