Kasus Korupsi Bansos Sulsel
Istri Andi Muallim, Bantah Dikonfrontir dii Pengadilan
diperiksa dan dikonfrontir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014).
Penulis: Ansar | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Istri terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel, Andi Muallim, mantan Kasubag Pemberdyaan Perempuan, Andi Nurlina membantah dirinya diperiksa dan dikonfrontir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014).
Menurutnya, saksi yang dikonfrontir pada persidangan yang dipimpin oleh M Damis didampingi Hakim Anggota, Rostansar dan Suharso di ruang sidang Sultan Hasanuddin Pengadilan Tipikor adalah Kasubag Anggaran Pemprov Sulsel.