Kasus Korupsi Bansos Sulsel
Giliran Moses Diperiksa Kejati Sulsel
Moses datang pada pukul 09.00 Wita. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 11.00 Wita
Penulis: Ansar | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -Setelah beberapa mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Anggota DPRD Kota Makassar fraksi PDK Mustaqfir Sabry Moses hari ini, Jumat (17/1/2014) datang ke kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, guna memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Kejati Sulsel.
Moses datang pada pukul 09.00 Wita. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 11.00 Wita. Kepada wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan Moses mengatakan bahwa dia datang memenuhi pemanggilan Kejati dalam kapasitas sebagai saksi pada kasus penyelewengan Dana Bantuan Sosial (Bansos) 2008 lalu. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,87 miliar. (*)