TOPIK
Dukcapil Makassar
-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar kembali membuka pelayanan di Kantor Dukcapil.
-
Ia mengungkapkan meski terjadi peretasan, tidak berdampak pada pelayanan dan kegiatan rutinitas yang ditangani.
-
Kesalahan itu membuatDirektur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kota Makassar memutuskan jaringan Sistem Informasi Administra
-
Berlangsung di ruangan Sekda Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Senin (20/1/2020).
-
Sebelumnya, Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar dibekukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
-
Jaringan SIAK memuat semua data kependudukan di kota Makassar seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
-
Jaringan SIAK memuat semua data kependudukan di kota Makassar seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved