Dukcapil Makassar
Dukcapil Mulai Data Warga Rumah Kost dan Kontrakan, Diajak Menetap di Makassar
Penduduk non permanen di Makassar mulai didata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penduduk non permanen di Makassar mulai didata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar.
Pendataan dilakukan di rumah kost atau kontrakan di Makassar.
Lokasi pertama yang disasar adalah di Kecamatan Tamalanrea.
Diketahui, Kecamatan Tamalanrea jadi salah satu pusat rumah kost dan kontrakan di Makassar.
Di wilayah tersebut strategis karena berdekatan dengan sejumlah kampus dan juga industri kerja.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar Muh Hatim mengatakan, pendataan ini memang rutin dilakukan pasca arus balik mudik lebaran Idulfitri.
Pendataan ini dinamakan uji petik yang akan dilakukan di beberapa kecamatan.
"Kita sudah mulai Senin kemarin, jadi pendataan dilakukan untuk penduduk non permanen yang ada di Makassar," ucapnya Selasa (24/5/2022).
Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap itu menjelaskan, pasca lebaran biasanya banyak warga yang dari daerah masuk ke Makassar.
Tujuan mereka berbeda-beda, ada yang sedang mencari kerja, sudah bekerja, atau menetap di Makassar tapi belum berstatus warga tetap.
Di samping itu, pihaknya juga akan menawarkan untuk menjadi penduduk permanen apabila sudah lama bekerja atau menetap di Makassar.
Pihaknya akan mempermudah untuk pembuatan dokumen kependudukan.
Dukcapil akan menindaklanjuti jika ditemukan warga yang berniat menetap di Makassar.
Misalnya, para pekerja yang mengadu nasib di Makassar disarankan agar mengurus perpindahan.
"Jadi, nanti kami tawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan jika berkenan dan bersedia pindah sebagai penduduk Makassar," pungkasnya.
Pihaknya melibatkan Satpol PP Kota Makassar untuk mengawal agenda ini. (*)