TOPIK
Ayah Sandera Anak Kandung
-
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menyatakan pelaku menyandera anaknya di rumah di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.
-
Pelaku penyanderaan anak kandung berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam, Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) positif narkoba..
-
Sandi terancam hukuman pidana 5 tahun atas perilaku kejinya menyandera dan mengancam membunuh anaknya yang masih balita.
-
Proses penyelamatan balita berumur 1 tahun 2 bulan disandera ayahnya sendiri bernama Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulsel berakhir dramatis.
-
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kejinya itu lantaran jengkel pisah ranjang dengan istri.
-
Seorang ayah bernama Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyandera anaknya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam.
-
Seorang ayah bernama Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyandera anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan.