Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Sandera Anak Kandung

Terungkap Motif Ayah di Pinrang Sandera Anaknya 16 Jam, Kesal Pisah Ranjang dengan Istri

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kejinya itu lantaran jengkel pisah ranjang dengan istri.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/rachmat ariadi
Pelaku penyanderaan anak kandung di Pinrang saat diperiksa polisi, Senin (5/8/2024)  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Seorang ayah bernama Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menyandera anaknya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menggantung anaknya dengan tali dan mengancam akan membunuh anaknya yang masih balita dengan sebilah parang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kejinya itu lantaran jengkel terhadap istrinya karena memutuskan untuk pisah ranjang.

"Motifnya pelaku kesal dengan isterinya karena pisah ranjang," katanya kepada Tribun-Timur.com, Senin (5/8/2024).

Di hadapan polisi, pelaku mengaku juga kesal kepada mertuanya yang melarang istrinya pulang.

Ditambah lagi, dirinya juga sempat mendapatkan informasi bapaknya pernah melakukan percobaan pemerkosaan kepada istrinya.

"Ada semua mi pak (masalah). Saya sudah pisah sama istri, mertuaku larang istriku ke rumah," ungkap pelaku Sandi kepada polisi.

"Terus istriku pernah tanya saya kalau dia pernah mau diperkosa sama bapakku, dilecehkan," lanjutnya.

 Pelaku penyanderaan anak kandung saat polisi di Mapolres Pinrang, Sulsel
 Pelaku penyanderaan anak kandung saat polisi di Mapolres Pinrang, Sulsel (Tribun-timur.com/rachmat ariadi)

Pelaku Sandera Anaknya Masih Balita Selama 16 Jam

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah di Pinrang Sandera Anak Kandung Usia 1 Tahun 2 Bulan Selama 16 Jam

Sebelumnya, Sandi (25) menyandera anaknya yang masih balita umur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam di rumahnya di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

Pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita, Senin (5/8).

"Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza.

Baca juga: Bukan Hanya Sandera Balita 16 Jam, Ayah Kandung di Pinrang Sulsel Sempat Gantung-Ancam Bunuh Anaknya

Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban. Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.

"Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya," ujarnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.

Sementara korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dikarenakan mengalami dehidrasi setelah disandera 16 jam.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam," tandas Andi Reza.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved