Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Sandera Anak Kandung

Video Ayah Kandung di Pinrang Sandera 2 Balita 16 Jam

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menyatakan pelaku menyandera anaknya di rumah di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sandi (25), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menyandera anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam.

Sandi juga mengancam akan membunuh anaknya itu menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menyatakan pelaku menyandera anaknya di rumah di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

Pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita, Senin (5/8).

Pelaku juga kata Iptu Andi Reza Pahlawan, mengancam akan membunuh anaknya dengan sebilah parang. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved