Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

67 Mobil Dibakar di Gedung DPRD Makassar Terancam tak Ditanggung Asuransi

Sebanyak 67 mobil terbakar di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. 

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM / SITI AMINAH
DPRD MAKASSAR - Suana kantor DPRD Makassar pasca terbakar. DPRD Makassar akan menyewa tempat sebagai kantor sementara. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak 67 Mobil Dibakar OTK di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Mobil ini pun habis terbakar. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat kerugian sekitar Rp253,4 miliar terbakarnya kantor DPRD Makassar.

Kantor DPRD Makassar dibakar pada Jumat (30/8/2025) malam.

Kerugian Rp253,4 miliar berdasarkan hasil assessment (kaji cepat) di lapangan. 

Total 67 unit kendaraan roda empat  terbakar.

BPBD mengestimasi harga kendaraan Rp200 juta per unit. 

Baca juga: Massa Bakar Gedung Utama DPRD Sulsel Sabtu Dini Hari

Sehingga total kerugian roda empat mencapai Rp13.400.000.000 (miliar). 

Kemudian roda dua 15 unit dengan estimasi per kendaraan Rp16 juta. 

Totalnya ditaksir mencapai Rp 240.000.000 (juta). 

Kobaran api menghanguskan gedung empat lantai tersebut. 
 
Luasannya 20x20 meter, total luas lantai masing-masing 400 meter persegi;.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Makassar Muhammad Fadli menyampaikan, dalam asesmen ini, personel sulit mengidentifikasi jenis kendaraan. 

Alat dan perlengkapan kantor juga tidak dapat di asumsikan karena kondisi masih sangat rawan. 

"Fisik alat perlengkapan kantor tidak dapat di kenali dan akses ke ruangan sangat terbatas dikarenakan bangunan rentan keruntuhan," kata Fadli, Minggu (30/8/2025). 

Peralatan kantor, arsip, dokumen penting, serta biaya tidak langsung, termasuk pemulihan layanan pemerintahan, relokasi, dan kehilangan arsip belum di masukkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved