Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Tudingan Penipuan Umrah Berlanjut, Putri Dakka Laporkan Sejumlah Akun Sosmed ke Polda Sulsel

Kasus ini bermula ketika Resti memviralkan tuduhan penipuan terhadap Putri Dakka di media sosial pada akhir 2024 lalu.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
UMRAH SUBSIDI - Putri Dakka saat di potret di Kampus Unhas pada Selasa (28/10/2025). Putri Dakka melaporkan akun medsos yang menuding dirinya melakukan penipuan. Putri Dakka pun berjanji memberangkatkan Jemaah umrah secara bertahap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka kembali buka suara terkait kasus dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi.

Mantan Calon Wali Kota Palopo di Pilkada 2024 ini melaporkan beberapa orang ke Polda Sulsel.

Kasus ini bermula ketika Resti memviralkan tuduhan penipuan terhadap Putri Dakka di media sosial pada akhir 2024 lalu.

Putri Dakka disebut sebagai pelaku penipuan dengan modus umrah subsidi.

Putri Dakka sendiri mengaku dirinya difitnah. Sebab janji memberangkatkan Umrah sudah ditunaikan secara bertahap.

"Jadi 147 orang itu sudah kami berangkatkan dari bulan November, Desember, Januari dan Februari," kata Putri Dakka saat ditemui Tribun-Timur.com di Unhas pada Selasa (28/10/2025) sore.

Secara bertahap Putri Dakka mengaku kewajibannya memberangkatkan Umroh dipenuhi.

"Sekitar 60-an orang masih menunggu untuk program terakhir," lanjutnya.

Putri Dakka menjelaskan umrah subsidi ini dijalankan membantu masyarakat menjalankan ibadah di tanah suci.

Baca juga: Sosok Putri Dakka Calon Wali Kota Palopo, Keberatan Usai Dikritik Soal Refund Umrah Lewat IG

Hanya saja, dibutuhkan beberapa tahapan pemberangkatan.

Sehingga masyarakat harus bersabar.

"Saya sudah mengeluarkan dana 2 M lebih dari 147 orang ini dan dana yang masuk sudah lebih besar dari dana yang keluar sekitar 4 miliar. Dana yang keluarkan untuk berangkatkan sekitar 7,3 miliar Jadi disini tidak ada keuntungan pribadi. Saya bukan travel. Tidak ada satu persen pun yang masuk keuntungan pribadi," tegas Putri Dakka.

Putri Dakka sudah melaporkan pihak-pihak yang disebutnya melakukan Tindakan fitnah.

Laporan ini tertuju pada akun media sosial dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menuding dirinya melakukan penipuan.

Laporan Putri Dakka pun sudah berproses di Polda Sulsel dengan jeratan UU ITE.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved