PHK di Sulsel
Disnaker Sidrap Fasilitasi Pencairan JKP Bagi Karyawan Terkena PHK
Disnaker mengimbau pekerja yang mengalami persoalan ketenagakerjaan agar terlebih dahulu berkonsultasi ke sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Penulis: Hardiyanti Kamaluddin | Editor: Alfian
“Dia meminta surat ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidrap supaya tidak ada lagi sangkut paut antara Lion Parcel dengan karyawan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Rusmiati dari bidang tenaga kerja yang sama mengatakan, hingga saat ini belum ada pengaduan lanjutan terkait persoalan tersebut.
“Sejauh ini tidak ada lagi pengaduan yang masuk ke bidang tenaga kerja,” kata Rusmiati di ruang kerjanya.
Baca juga: Gelombang PHK di Barru Tidak Terkait Situasi Selat Hormuz
Pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidrap juga mengimbau para pekerja yang mengalami persoalan ketenagakerjaan agar terlebih dahulu berkonsultasi ke sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Hal itu dilakukan agar setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan dan hak pekerja tetap terpenuhi.
Selain itu, pekerja yang masa kontraknya telah berakhir.
Diminta memastikan seluruh administrasi perusahaan.
Termasuk surat pengalaman kerja dan dokumen pencairan kompensasi, telah diselesaikan dengan baik guna menghindari persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Tribun, pihak ter PHK enggan memberikan tanggapan terkait hal ini hingga berita ini diterbitkan.(*)
| Sulsel 10 Besar Daerah PHK di Indonesia, Ekonom Unhas Ungkap Akar Masalahnya |
|
|---|
| Gelombang PHK di Barru Tidak Terkait Situasi Selat Hormuz |
|
|---|
| 15 Pekerja Usia Produktif di Maros Kena PHK Sepanjang Januari-April |
|
|---|
| Cerita Supir di Makassar Kena PHK saat Pertanyakan Kepesertaan BPJS |
|
|---|
| Sulsel Peringkat 6 PHK Terbanyak Nasional, KSPSI Soroti Pemda Tak Inisiasi Satgas PHK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260508-Pegawai-Disnaker-Sidrap.jpg)