Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PHK di Sulsel

Cerita Supir di Makassar Kena PHK saat Pertanyakan Kepesertaan BPJS

Suryadi tak pernah diikutkan dalam program perlindungan ketenagakerjaan maupun kesehatan.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
PHK - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Outsorcing Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi di depan Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis(28/12/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Tribun Timur)  

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Suryadi (34) salah satu korban pemutusan hak kerja (PHK) di Kota Makassar

Ia bekerja sejak 2013 di salah satu perusahaan produksi mi di Makassar

Dua belas tahun bekerja sebagai helper hingga supir, Suryadi tak pernah diikutkan dalam program perlindungan ketenagakerjaan maupun kesehatan. 

Suatu ketika, Suryadi mempertanyakan hak tersebut kepada perusahaan dalam sebuah rapat. 

Karena tak ada kejelasan dan solusi, Suryadi akhirnya keluar dari ruang rapat tersebut. 

Dua hari berselang, ia kemudian mendapat surat peringatan (SP) dari perusahaan. 

Lalu dua hari setelahnya, surat pemecatan Suryadi keluar. 

"Saya diPHK karena keluar rapat saat meeting, itu hari saya tanyakan tentang BPJS tapi tidak ada yang jelas," ungkapnya kepada Tribun Timur, Minggu (14/9/2025). 

Kata Suryadi, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting baginya, apalagi pekerjaannya sangat rentan dan rawan. 

BPJS ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja 

Suryadi tak sendiri, sebulan pasca ia terdepak, 11 rekan kerjanya juga ikut diPHK. 

"Yang diPHK saya dulu, satu bulan kemudian 11 orang lagi tanpa ada penjelasan," bebernya. 

Ketua KSBSI Sulsel Andi Malantik mengemukakan, selain Makassar beberapa pekerja di daerah juga jadi korban PHK

Termasuk di Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng. 

Ia menilai, kepedulian pemerintah terhadap pekerja terPHK sangat minim. 

Bahkan, pihaknya sudah bersurat ke DPRD provinsi terkait hal ini namun belum ada respon. 

"Saya sudah bermohon (pertemuan) ke DPRD provinsi dari bulan Juli, hingga saat ini belum direspon," ujarnya. 

Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja Sulsel, tidak mengambil langkah atau upaya yang memihak ke pekerja.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved