Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PHK di Sulsel

Sulsel Peringkat 6 PHK Terbanyak Nasional, KSPSI Soroti Pemda Tak Inisiasi Satgas PHK

Tercatat 38 tenaga kerja terkena PHK, atau 4,58 persen dari total nasional yang mencapai 830 orang.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
KSPSI Maros
Ilustrasi Saat ini Sulsel berada di peringkat 6 angka PHK di Indonesia pada Agustus 2025. Ketua KSPSI Sulsel Basri Abbas menyoroti peran pemda melanjutkan Satgas PHK di daerah masih lemah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis daftar provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak pada Agustus 2025.

Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menempati peringkat ke-6 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Agustus.

Tercatat 38 tenaga kerja terkena PHK, atau 4,58 persen dari total nasional yang mencapai 830 orang.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas melihat PHK terjadi imbas tidak stabilnya perekonomian.

"Kalau lihat dampak daya beli masyarakat turun," ujar Basri Abbas kepada Tribun-Timur.com, pada Minggu (14/9/2025).

Daya beli masyarakat menurun membuat sektor perekonomian juga sulit bertumbuh.

Sementara itu ditingkat perusahaan juga diikat dengan pajak.

Rantai ini juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat stagnan.

Basri Abbas menilai dibutuhkan kebijakan baru terkait perpajakan. Baik itu terhadap pekerja maupun perusahaan.

"Kalau tidak ada semacam subsidi, phk tidak berhenti. Daya beli turun, ekspor impor dipengaruhi," katanya.

Basri Abbas menilai ditengah gelombang PHK, pemerintah daerah belum juga turun tangan.

Langkah pemda dinilai pasif dalam mengantisipasi PHK.

Basri Abbas mencontohkan terkait program Satuan Tugas (Satgas) PHK dibentuk pemerintah pusat.

Namun keaktifan Satgas tersebut dipertanyakan pihak pekerja.

"Tidak ada sinkronisasi program satgas PHK, kesejahteraan buruh, belum ada follow up, tidak pernah ada rapat pimpinan serikat, pengusaha. Tidak ada di daerah. Tidak ada evaluasi melibatkan buruh dan pengusaha agar ada rumusan, mencegah ini," jelas Basri Abbas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved