PHK di Sulsel
Disnaker Sidrap Fasilitasi Pencairan JKP Bagi Karyawan Terkena PHK
Disnaker mengimbau pekerja yang mengalami persoalan ketenagakerjaan agar terlebih dahulu berkonsultasi ke sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Penulis: Hardiyanti Kamaluddin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, Jumat (8/5/2026).
Namun, kondisi yang dialami salah satu karyawan Lion Parcel di Sidrap berbeda dengan PHK karena pemecatan.
Karyawan tersebut berhenti bekerja karena masa kontraknya telah berakhir.
Dalam ketentuan ketenagakerjaan PHK karena habis kontrak.
Atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terjadi secara otomatis setelah masa kerja yang disepakati selesai.
Berbeda dengan pemecatan terhadap karyawan tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Yang umumnya dipicu oleh pelanggaran aturan perusahaan atau persoalan kinerja.
Karyawan dengan status PKWT yang masa kontraknya berakhir.
Tetap memiliki hak untuk memperoleh uang kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidrap, Kompleks SKPD Sidrap.
Baca juga: Sulsel 10 Besar Daerah PHK di Indonesia, Ekonom Unhas Ungkap Akar Masalahnya
Pihak bidang tenaga kerja menegaskan bahwa kasus tersebut bukan perselisihan hubungan kerja.
Atirah dari bidang tenaga kerja menjelaskan pihaknya hanya memfasilitasi pengurusan administrasi untuk pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dia ter-PHK dari perusahaannya dengan persetujuan masing-masing. Jadi kami buatkan surat pengantar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pencairan dana kompensasi ke provinsi. Jadi ini bukan perselisihan hubungan kerja atau pemecatan,” ujar Atirah.
Ia menambahkan, kontrak kerja karyawan Lion Parcel tersebut memang telah selesai.
Sehingga tidak ada lagi hubungan kerja antara kedua pihak.
| Sulsel 10 Besar Daerah PHK di Indonesia, Ekonom Unhas Ungkap Akar Masalahnya |
|
|---|
| Gelombang PHK di Barru Tidak Terkait Situasi Selat Hormuz |
|
|---|
| 15 Pekerja Usia Produktif di Maros Kena PHK Sepanjang Januari-April |
|
|---|
| Cerita Supir di Makassar Kena PHK saat Pertanyakan Kepesertaan BPJS |
|
|---|
| Sulsel Peringkat 6 PHK Terbanyak Nasional, KSPSI Soroti Pemda Tak Inisiasi Satgas PHK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260508-Pegawai-Disnaker-Sidrap.jpg)