Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Asal China Beredar di Parepare dan Pinrang

Rokok tersebut memiliki bungkus berwarna emas dan bertuliskan huruf China. Kemudian tidak terlihat pita cukai yang melekat pada bungkus rokok.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Rachmat Ariadi
ROKOK ILEGAL - Salah satu rokok ilegal asal China yang ditemukan beredar di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare. Bea Cukai dinilai kurang pengawasan sehingga rokok ilegal asal luar negeri bisa beredar di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Rokok ilegal semakin marak beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel). Tak hanya rokok ilegal yang diproduksi dalam negeri, rokok luar negeri tanpa cukai juga beredar.

Di Kabupaten Pinrang, rokok merek Double Happiness yang diproduksi negara China mudah ditemukan.

Rokok tersebut memiliki bungkus berwarna emas dan bertuliskan huruf China. Kemudian tidak terlihat pita cukai yang melekat pada bungkus rokok.

Kurangnya pengawasan Bea Cukai sehingga rokok ilegal mudah didapatkan di Pinrang.

Salah seorang warga Pinrang bernama Iksan mengatakan, dirinya sering mendapatkan rokok merek China itu di beberapa warung di Pinrang dan Kota Parepare.

"Ilegal kah ini, ada di Pinrang sama di Parepare dijual," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (8/10/2025).

Iksan mengungkapkan, dirinya beralih menghisap rokok ilegal dikarenakan harga rokok resmi terlampau mahal.

"Mahal rokok sekarang, saya rokok Marlboro harganya Rp 53 ribu. Na ini (rokok ilegal) cuma Rp 20 ribu, jadi mending ini karena sama ji rasanya," ungkapnya.

Baca juga: Rokok Ilegal Makin Laris saat Cukai Naik, Warga: Harganya Murah

ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal harga murah beredar di Sulsel. Warga Jeneponto mengaku memilih beli rokok ilegal dibanding rokok legal karena harganya lebih murah.
ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal harga murah beredar di Sulsel. Warga Jeneponto mengaku memilih beli rokok ilegal dibanding rokok legal karena harganya lebih murah. (Tribunnews.com)

Terpisah, salah seorang pedagang rokok, Jum mengutarakan, dirinya terpaksa menjual rokok ilegal karena permintaan konsumen.

Ditambah lagi menurutnya, tidak ada larangan dari pihak terkait untuk menjual rokok tanpa cukai tersebut. 

"Dijual karena laku, banyak sekali yang cari. Tidak pernah datang juga (Bea Cukai) jadi saya anggap tidak dilarang ji. Kita ini cuma lihat pembeli, kalau banyak cari kita jual," ucapnya.(*)


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved