Lurah Lakessi Parepare Ubah Sampah Plastik Jadi Batako, Warga Dapat Sembako
Lurah Lakessi Parepare ubah sampah plastik jadi batako. Warga setor sampah ke bank sampah, ditukar sembako tiap pekan.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE – Lurah Lakessi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Muh Fadel Rahman, menggagas program pengelolaan sampah plastik menjadi batako.
Fadel mengatakan, program ini lahir dari keresahannya melihat banyaknya sampah plastik di wilayahnya.
Ia menginisiasi sistem penukaran sampah plastik dengan sembako melalui Bank Sampah Lakessi.
Warga yang menyetor sampah akan menerima gula pasir, minyak goreng, terigu, atau kecap manis.
"Sampah plastik dari warga ini disetor di bank sampah, kemudian kami tukar dengan sembako, sesuai dengan berat timbangan dan harga sembakonya," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Orang Tua di Parepare Larang Anak Konsumsi MBG, Pilih Bawa Bekal Sendiri
Fadel menyebut, sudah setahun pihaknya mengembangkan metode pengolahan sampah menjadi bahan bangunan.
Sampah kemasan yang terkumpul dipilah, dicacah menjadi serpihan kecil, lalu dimasukkan ke oven untuk dicairkan.
Setelah cair, sampah dipanaskan di tungku dan dicetak menjadi batako.
Selain batako, sampah plastik juga diolah menjadi pot bunga dan pelat.
Ada sekitar 300 batako sudah jadi dan bahannya dari sampah plastik.
"Sementara kita kembangkan lagi ini kita ubah jadi pelat dan pot bunga," ungkapnya.
Warga Lakessi merespons baik program ini.
Setiap pekan, Fadel menerima sekitar 50 kilogram sampah plastik dari setoran warga.
"Alhamdulillah cukup direspon baik, setiap minggu itu kita bisa dapat 50 kilo sampah dari setoran warga. Ini juga sedikit membantu mengurangi sampah plastik di wilayah kami," ucapnya.
Fadel menambahkan, batako berbahan sampah plastik itu belum dipasarkan karena masih menunggu uji kualitas.
Serikat Buruh Desak Pemprov Sulsel Naikkan UMP 10,5 Persen |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pulang Salat Maghrib, Pak RT di Maros Kaget Ular Piton 4 Meter Melintas |
![]() |
---|
206 Kamar Hotel di Wajo Ludes Dipesan Panitia Jelang Pembukaan MQKI |
![]() |
---|
Putusan Lebih Ringan, JPU Pikir-pikir Banding Korupsi Bansos Covid Eks Kadinsos Makassar |
![]() |
---|
9 Bulan 63 Kasus Narkoba di Palopo, 12 Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.