Salam Tribun Timur
Makan ‘Bergizi’ Pemprov Rp12 M
Jika pagu anggaran makan-minum Pemprov Sulsel = Rp12 miliar per tahun, maka: Rp12.000.000.000 ÷ 365 hari = Rp32.876.712 per hari.
Kalau paket premium Rp100 ribu: Rp32,8 juta ÷ Rp100 ribu = sekitar 328 paket per hari.
Angka Rp12 miliar terdengar besar, tetapi ketika dibagi ke skala harian dan lintas kegiatan selama setahun, ia menjadi sekitar Rp33 juta sehari.
Apakah ini sudah sitinaja.
Sudah semenjana dengan situasi penghematan?
Era sekarang, persoalan publik bukan lagi hanya berapa besar anggarannya, tetapi juga apakah rasa kepantasannya sampai ke masyarakat.
Kalau rata-rata Rp32,8 juta per hari berputar ke UMKM makanan, maka ada tukang sayur yang hidup, ada penjual ikan dan ayam yang bergerak, ada pemasok beras, cabai, bawang, dan rempah, ada tenaga masak, kurir, hingga pekerja katering yang mendapat penghasilan.
Uang APBD tidak berhenti di meja makan. Ia bergerak ke rantai ekonomi rakyat.
Apalagi kalau menu yang disebut memang dominan lokal: konro, pallubasa, ayam likku, nasu cemba, sop saudara, sokko mandoti.
Itu justru memperkuat identitas kuliner Sulsel sekaligus menopang pasar bahan pangan lokal.
Tetapi tetap ada satu syarat besar: belinya harus benar-benar ke UMKM lokal dan prosesnya transparan.
Jangan sampai UMKM-nya juga dari “dapur” sendiri.
Jika hanya berputar pada vendor besar tertentu, atau pola pengadaan tertutup, narasinya berubah.
Bukan lagi membantu UMKM.
Tetapi membantu kelompok tertentu.
Wassalam!(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-10-Viral-alokasi-jamuan-makan-dan-minum-Pemprov-Sulsel-sebesar-Rp-12-Miliar.jpg)