Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Demokrasi dan Nama Keluarga

Ia hanya bergeser beberapa langkah di dalam ruang keluarga yang sama. Secara hukum, tidak ada masalah.

Tayang:
Editor: Sudirman
dok.tribun
PENULIS OPINI - Foto Mustamin Raga Penulis Buku Nepotisme. 

Oleh: Mustamin Raga

Penulis Buku Nepotisme

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa hari lalu publik menyaksikan sebuah peristiwa politik yang sesungguhnya sangat sederhana, sangat legal, sangat administratif, tetapi diam-diam menyimpan penasaran filosofis yang sangat panjang. 

Seorang perempuan muda dilantik menjadi anggota DPR RI menggantikan ayahnya yang berpindah jabatan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Partainya sama.

Daerah pemilihannya sama. Jalur politiknya sama. Kursi kekuasaan itu seperti tidak benar-benar berpindah jauh.

Ia hanya bergeser beberapa langkah di dalam ruang keluarga yang sama. Secara hukum, tidak ada masalah.

Ia memang caleg syah. Ia memang ikut pemilu. Ia memang berada dalam daftar peraih suara berikutnya yang berhak memperoleh kursi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu.

Semua prosedur terpenuhi. Semua tahapan selesai. Semua tampak rapi dan konstitusional.

Tetapi justru karena semuanya begitu legal, publik mulai bertanya tentang sesuatu yang lebih dalam daripada sekedar  hukum formal, yakni etika.

Dan seperti biasa, di negeri ini, setiap kali hukum selesai berbicara, hati nurani rakyat mulai mengambil giliran.

Pertanyaan-pertanyaan kecil mulai beredar di ruang publik Apakah ini sekadar proses demokrasi biasa? Ataukah kita sedang menyaksikan bentuk modern dari pewarisan kekuasaan?

Pertanyaan itu tidak lahir karena kebencian pribadi. Ia lahir dari kegelisahan yang lebih dalam tentang arah demokrasi kita sendiri.

Sebab rakyat mulai merasa bahwa dalam politik Indonesia, nama keluarga kadang bekerja lebih kuat daripada kapasitas.

Garis keturunan kadang terasa lebih sakti dibanding garis perjuangan.

Maka jangan heran bila sebagian orang mulai percaya bahwa di republik ini, kekuasaan memang dipilih melalui pemilu, tetapi jalur menuju pemilu sering kali sudah dipagari oleh lingkar elite tertentu.

Di titik inilah demokrasi menjadi sangat menarik sekaligus sangat ironis.

Kita memang menganut sistem yang secara teoritis membuka kesempatan bagi semua orang.

Anak tukang becak bisa menjadi presiden. Anak petani bisa menjadi anggota parlemen.

Anak nelayan bisa menjadi menteri. Setidaknya begitu bunyi pidato-pidato resmi.

Tetapi kehidupan politik tidak selalu bekerja setulus teori konstitusi. Di belakang panggung demokrasi, ada jaringan pengaruh yang bekerja jauh lebih kuat daripada slogan tentang kesetaraan.

 Ada modal sosial, akses partai, kedekatan elite, pengenalan publik, kekuatan logistik, dan tentu saja nama keluarga.

Nama keluarga dalam politik sering bekerja seperti warisan tak kasat mata. Ia tidak tercantum dalam undang-undang sebagai syarat pencalonan, tetapi pengaruhnya kadang lebih kuat daripada isi undang-undang itu sendiri.

Nama besar membuat seseorang lebih mudah dikenali. Lebih mudah mendapat tiket partai.

Lebih mudah memperoleh panggung. Lebih mudah mengakses donor. Lebih mudah membangun loyalitas politik.

Dan dalam demokrasi yang semakin mahal, kemudahan-kemudahan itu menjadi privilese yang luar biasa besar.

Akibatnya, arena kompetisi politik perlahan terasa tidak benar-benar datar. Sebagian orang harus memulai dari bawah dengan peluh yang panjang. Mengetuk pintu partai bertahun-tahun. Menjadi kader tanpa kepastian.

Membiayai perjuangan sendiri. Bertarung dengan keterbatasan. Sementara sebagian lainnya lahir langsung di ruang tamu kekuasaan.

Mereka tumbuh di tengah jaringan politik. Mengenal elite sejak kecil.

Memahami cara kerja kekuasaan bahkan sebelum memahami kerasnya hidup sebagai rakyat jelata. Dan ironisnya, semua itu tetap bisa disebut demokrasi.

Mungkin inilah yang pernah dibaca jauh hari sebelumnya oleh Vilfredo Pareto melalui teorinya tentang circulation of elites.

Pareto mengatakan bahwa sejarah manusia pada dasarnya adalah sejarah perputaran elite. Kekuasaan selalu berada di tangan kelompok tertentu.

Yang berubah hanyalah siapa yang duduk di kursi itu.

Tetapi Pareto juga mengingatkan sesuatu yang lebih tajam bahwa  sering kali yang terjadi bukan pergantian elite, melainkan reproduksi elite. Wajah berubah. Usia berubah. Generasi berubah. Tetapi struktur pengaruh tetap berada di lingkar yang sama.

Seorang ayah turun. Anaknya naik.

Seorang kakak selesai. Adiknya masuk. Seorang suami berhenti. Istrinya melanjutkan.

Kekuasaan bergerak, tetapi hanya berputar di orbit keluarga yang sama seperti planet yang tidak pernah benar-benar keluar dari garis edarnya.

Maka demokrasi modern kadang terasa seperti kerajaan yang berganti kostum. Ia tidak lagi memakai mahkota. Ia memakai jas partai.

Ia tidak lagi diwariskan lewat titah raja. Ia diwariskan lewat jaringan politik. Ia tidak lagi disebut dinasti. Ia disebut regenerasi.

Dan kata “regenerasi” sering terdengar jauh lebih sopan daripada “pewarisan kekuasaan.”

Padahal keduanya tidak selalu sama. Regenerasi lahir dari kompetisi sehat, kaderisasi terbuka, dan pengakuan atas kapasitas.

Sedangkan reproduksi elite lahir dari kemampuan mempertahankan pengaruh melalui keluarga, jaringan, dan akses kekuasaan.

Masalahnya, dalam politik modern, batas di antara keduanya sering menjadi kabur.

Sebab nepotisme hari ini tidak selalu tampil kasar seperti zaman feodal. Ia tidak selalu datang dengan menunjuk keluarga secara vulgar tanpa proses. Tidak.

Nepotisme modern jauh lebih halus. Lebih elegan. Lebih administratif. Lebih konstitusional.

Ia bekerja melalui: akses, popularitas, kedekatan, dan privilese yang tidak dimiliki semua orang.

Secara hukum, semuanya tampak bersih. Tetapi secara etika publik, kegelisahan itu tetap ada. Karena etika tidak hanya bertanya: “Apakah ini sah?” Etika juga bertanya: “Apakah ini adil?”

Dan keadilan demokrasi bukan sekadar semua orang boleh ikut bertanding.

Keadilan juga berarti setiap orang memiliki peluang yang wajar untuk menang.

Tetapi bagaimana mungkin kompetisi disebut setara jika sebagian peserta bahkan sudah dikenal publik sejak lahir?

Bagaimana mungkin kader biasa dapat bersaing ketika sebagian nama telah diwarisi jaringan politik puluhan tahun?

Bagaimana mungkin rakyat percaya politik terbuka untuk semua jika pintu-pintu penting lebih mudah terbuka bagi mereka yang membawa nama tertentu?

Di sinilah problem terbesar dinasti politik sebenarnya berada.  Bukan semata pada individu yang maju, melainkan pada dampaknya terhadap psikologi demokrasi.

Rakyat mulai merasa bahwa politik bukan ruang publik, melainkan ruang keluarga.

Anak-anak muda berbakat mulai percaya bahwa tanpa koneksi elite, peluang mereka terlalu kecil.

Kader-kader idealis mulai lelah melihat jalur politik lebih ditentukan oleh garis keturunan dibanding kapasitas.

Dan perlahan-lahan, demokrasi kehilangan energi moralnya. Pemilu tetap ada. Partai tetap berdiri.

Sidang tetap berjalan.
Tetapi harapan publik mulai menipis. Karena mereka merasa hasil akhirnya sering kali hanya pergantian nama di dalam lingkar yang sama.

Lucunya, sebagian masyarakat justru ikut merawat budaya ini. Kita terlalu mudah jatuh cinta pada nama besar.

Terlalu mudah menganggap popularitas sebagai kapasitas. Terlalu mudah mengira kedekatan dengan kekuasaan sebagai tanda kelayakan.

Di negeri ini, nama keluarga kadang bekerja seperti jimat politik. Dan partai-partai tentu memahami psikologi itu.

Mengusung nama yang sudah dikenal jauh lebih murah dibanding membangun kader baru dari nol.

Politik modern membutuhkan biaya besar. Membutuhkan eksposur. Membutuhkan pengenalan publik.

Maka nama keluarga menjadi investasi elektoral yang sangat menguntungkan.

Partai akhirnya lebih sibuk menghitung peluang menang daripada membangun kualitas demokrasi. Mereka menjadi mesin elektoral, bukan sekolah kepemimpinan.

Dan di situlah meritokrasi perlahan mati pelan-pelan. Orang-orang hebat yang lahir dari bawah mulai merasa politik bukan tempat bagi mereka.

Mereka melihat arena sudah terlalu penuh oleh wajah-wajah yang saling berkerabat. Mereka melihat sebagian orang memulai lomba beberapa kilometer di depan garis start. Lalu mereka memilih mundur.

Sebagian menjadi apatis. Sebagian menjadi sinis. Sebagian memilih tidak peduli lagi.

Padahal demokrasi tidak mati hanya ketika pemilu dibatalkan. Demokrasi juga mati ketika rakyat kehilangan keyakinan bahwa sistem ini sungguh memberi peluang yang adil.

Dan mungkin inilah ironi terbesar zaman kita. Kita berhasil menggulingkan feodalisme lama, tetapi diam-diam membangun feodalisme baru dengan bahasa demokrasi. Kita menolak kerajaan, tetapi memaklumi dinasti politik.

Kita mengutuk warisan tahta, tetapi tersenyum pada warisan pengaruh. Semua dibungkus prosedur.

Semua disahkan aturan. Semua tampak konstitusional. Lalu setiap kritik dijawab dengan kalimat yang sangat administratif  “Tidak ada pelanggaran hukum.”

Benar. Memang tidak ada. Tetapi sejarah manusia tidak hanya dibangun oleh hukum.

Ia juga dibangun oleh rasa malu. Kepatutan. Etika dan kesadaran bahwa kekuasaan seharusnya tidak terasa seperti milik keluarga tertentu. Karena hukum hanyalah batas minimal agar negara tidak kacau.

Sedangkan etika adalah cahaya yang menjaga agar demokrasi tetap bermartabat.

Tanpa etika, demokrasi bisa tetap hidup secara prosedural tetapi mati secara batin.

Ia tetap memiliki gedung parlemen, tetapi kehilangan kepercayaan rakyat. Ia tetap memiliki pemilu, tetapi kehilangan harapan publik. Ia tetap memiliki konstitusi, tetapi kehilangan rasa keadilan.

Dan ketika itu terjadi, rakyat perlahan mulai merasa asing terhadap negaranya sendiri.

Mereka melihat kekuasaan seperti pesta besar yang boleh ditonton semua orang, tetapi meja utamanya selalu diisi keluarga yang sama.

Sementara rakyat biasa hanya menjadi tamu yang datang setiap lima tahun untuk meramaikan ruangan, lalu dipersilakan pulang setelah tepuk tangan selesai.

Gerhana Alauddin, 15 Mei 2026

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved