Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

SPPG dan Kampus Perjuangan

Waktu ospek dulu, doktrin yang sering saya dengar adalah bahwa saya datang ke Kampus Perjuangan.

Tayang:
Ist
OPINI - Ashry ‘Gego’ Sallatu, Dosen Fisipol Unhas 

Jargon-jargon Perguruan Tinggi (PT) seperti ‘kampus berdampak’, ‘living laboratory’ atau ‘pengabdian kepada masyarakat’ bisa bermakna positif, namun yang pasti tidak netral, dalam artian jargon itu bisa saja digunakan sebagai framing halus untuk menutupi keterlibatan dalam proyek politik.

Pilar pengabdian kepada masyarakat dalam Tridharma PT dapat juga dilihat sebagai keputusan ekonomi politik institusi.

Dengan logika kapitalisme pendidikan yang menjadi mainstream saat ini, PT modern tidak hanya hadir untuk memproduksi pengetahuan, tetapi juga dituntut mendapatkan akses, mengejar reputasi, proyek dan posisi dalam jejaring negara-pasar.

Dan semua ini, bagi PT, adalah sebuah keniscayaan, tak terhindarkan.

Jika tidak hati-hati, kampus pengelola SPPG akan terjebak dalam posisi yang sulit, disatu sisi ingin mempertahankan independensi misalnya dalam memberikan evaluasi kritis pada MBG tapi disisi lain berposisi sebagai pelaksana.

Tidak hanya bagi pengelola kampus, dosen-dosen pun telah mengalami posisi yang dilematis, disatu sisi mengkritik program flagship pemerintah itu, di sisi lain afiliasinya menjadi pelaksana SPPG.

Peran sebagai operator sekaligus evaluator adalah peran yang ambigu dan kebingungan dirasakan juga di level dosen.

Kecuali jika pengelola kampus benar-benar berani menjamin kebebasan akademik dan melindungi dosen maupun peneliti yang menyampaikan kritik terhadap program MBG, termasuk terhadap keterlibatan kampus sendiri sebagai operator SPPG.

Tanpa jaminan itu, kampus berisiko kehilangan salah satu fondasi utamanya: keberanian untuk memproduksi pengetahuan yang kritis, bahkan ketika pengetahuan tersebut tidak nyaman bagi kekuasaan.

Karena itu, salah satu langkah penting ke depan bagi kampus yang telah memilih menjadi operator SPPG adalah memastikan adanya ruang kritik yang aman, terbuka, dan tidak represif.

Selain itu, kampus juga perlu secara aktif mendeklarasikan pentingnya transparansi anggaran dan keterlibatan publik dalam proses pengawasan maupun audit program.

Peringatan mengenai potensi fraud dalam program pemerintah dengan anggaran besar seperti MBG bahkan telah disampaikan oleh KPK.

Dalam konteks ini, kampus tidak cukup hanya menjadi pelaksana teknokratis, tetapi juga harus mengambil posisi sebagai penjaga akuntabilitas publik.

Bagi kampus yang telah resmi menjadi operator, tentu tidak mudah untuk memutar kemudi kembali.

Terlalu banyak sumber daya, infrastruktur, dan legitimasi yang sudah diinvestasikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved