Opini
Pemilu Progresif 2029
Pemilih rasional akan melahirkan pemimpin yang berkualitas, pemimpin yang akan memikirkan nasib rakyatnya dan berusaha mensejahterakan.
Oleh: Ahmad Banggay
Staff Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulawesi Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk pertama kali ini Mahkamah Konstitusi membuat putusan paling progresif sepanjang sejarah Indonesia, melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029.
Setelah satu dekade terjebak dalam “5 kotak” serentak, MK membuat terobosan baru.
Hal ini untuk menghindari kejenuhan pemilih, beban kerja penyelenggara yang tak manusiawi, dan tenggelamnya isu lokal oleh hiruk-pikuk nasional.
MK memerintahkan Pemilu Nasional digelar tahun 2029.
Kemudian, Pemilu Daerah/lokal baru digelar 2 hingga 2,5 tahun setelahnya.
Untuk transisi, kepala daerah provinsi, kota, dan kabupaten akan dipimpin oleh penjabat (Pj/Plt) yang ditunjuk pusat.
Plt ini akan bekerja atas nama Mendagri.
Selama ini, penunjukan Plt kepala daerah tak lepas dari intervensi politik kekuasaan nasional.
Politik kekuasaan tak pernah menyelamatkan rakyat.
Itulah karenanya, penentuan Plt kepala daerah perlu mengutamakan integritas, profesionalitas, dan netralitas di tengah putaran politik lokal.
Biaya pemilu dari APBN 2024 mencatat kurang lebih Rp76,6 triliun untuk pemilu serentak.
Pemilu terpisah berpotensi mendekati angka itu dua kali.
Dengan anggaran yang begitu besar untuk menyiapkan pesta demokrasi, harapannya uang itu harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi pemilu kita.
Bagaimana cara memperbaikinya?
| Dari Guru Honorer ke Dosen: Melihat Pendidikan dari Dua Dunia |
|
|---|
| Tangis Sunyi Imam Masjid: Mereka Menjaga Salat Kita, Tapi Kita Tak Menjaga Hati Mereka |
|
|---|
| Zakat, Infak, Sedekah Bukan Keuangan Negara |
|
|---|
| Pelatihan: Kebutuhan Pegawai vs Penunjukan Pimpinan |
|
|---|
| Zero Tong: Ketika Sekolah Tidak Lagi Membutuhkan Tempat Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ahmad-Banggay.jpg)