Salam Tribun Timur
Tetangga Tolak PSEL Tamalanrea
Emak-emak dan ayah-ayah Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda di Kecamatan Tamalanrea keluar rumah, turun ke jalan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu pernyataan di ruang rapat di Jakarta, menggema sampai ke dapur warga di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Emak-emak dan ayah-ayah Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda di Kecamatan Tamalanrea keluar rumah, turun ke jalan.
Mereka demo, Senin (11/5/2026).
Diakui, demo itu dipicu pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT SUS di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam forum itu, Purbaya meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PSEL di Tamalanrea diminta tetap dilanjutkan, dengan merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Penolakan itu datang dari halaman rumah sendiri.
Dari lorong-lorong yang selama ini sunyi, dari dapur-dapur yang selama ini hanya bicara soal harga beras dan air bersih.
Kini mereka bersuara lebih keras: menolak.
Mereka menolak dijadikan tetangga dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Itu bukan soal teknologi.
Ia tentang ruang hidup.
Keputusan yang merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 memang memberi legitimasi.
Tetapi legitimasi administratif tidak selalu identik dengan legitimasi sosial.
Di titik inilah negara sering tergelincir: merasa cukup dengan tanda tangan, padahal yang dibutuhkan adalah kehadiran.
Warga tidak menolak pengelolaan sampah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250819-Demo-PSEL-Makassar.jpg)