Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Memperjuangkan Asesmen Nasional Pendidikan yang Berkelanjutan

Indonesia seringkali mengganti bentuk ujian, tetapi belum benar-benar serius membangun ekosistem asesmen yang matang.

Tayang:
Ist
OPINI - Muhammad Suryadi R, Peneliti Parametric Development Center 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan pentingnya evaluasi sebagai pengendalian mutu pendidikan.

Bahkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan memberi ruang sinkronisasi antara kurikulum, proses belajar, dan penilaian.

Artinya, persoalannya bukan kekurangan payung hukum, tetapi belum adanya keberanian politik untuk menyatukan kerangka dan norma itu ke dalam desain jangka panjang.

Roadmap asesmen nasional idealnya dibangun dalam sistem berlapis.

Pertama, asesmen kelas yang dikelola guru melalui tugas, proyek, portofolio, dan umpan balik belajar.

Kedua, asesmen nasional diagnostik seperti literasi dan numerasi untuk memetakan mutu sistem.

Ketiga, tes akademik terbatas diturunkan jika dibutuhkan untuk seleksi tertentu, tetapi bukan sebagai pusat pendidikan.

Keempat, beranda mutu daerah agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa melakukan intervensi berbasis data.

Kelima, evaluasi kebijakan berkala setiap lima tahun tanpa harus mengganti sistem secara total.

Implementasi di daerah juga harus adaptif.

Pusat cukup menetapkan standar dan kerangka nasional, sedangkan daerah menentukan strategi sesuai konteks lokal.

Daerah maju dapat berfokus pada inovasi kualitas, sementara daerah 3T membutuhkan afirmasi infrastruktur, guru, dan model asesmen yang lebih sederhana.

Pendekatan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia justru berisiko timpang dan tidak adil.

Karena itu, pendidikan Indonesia tidak akan maju hanya karena memiliki ujian baru.

Yang dibutuhkan adalah perubahan cara berpikir, yakni perubahan dari obsesi mengganti tes menuju keseriusan membangun sistem.

Asesmen adalah alat untuk memperbaiki pembelajaran, bukan tujuan itu sendiri.

Selama negara masih sibuk menciptakan instrumen baru tanpa roadmap yang kokoh, maka setiap kebijakan asesmen hanya akan menjadi nama baru dari persoalan lama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved