Opini
Sa’i Hybrid: Ketika Ibadah Bertemu Fleksibilitas dan Kepedulian Sosial
Secara umum, sa’i dilakukan dengan berjalan kaki, bahkan pada titik tertentu disunnahkan berlari kecil.
Oleh: Prof. Dr. Muhammad Shuhufi, M. Ag
TRIBUN-TIMUR.COM - Ibadah umrah memiliki rangkaian ritual yang sarat makna, salah satunya adalah sa’i perjalanan antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Secara umum, sa’i dilakukan dengan berjalan kaki, bahkan pada titik tertentu disunnahkan berlari kecil.
Gambaran ini sering dianggap sebagai bentuk ideal pelaksanaan sa’i.
Namun, pengalaman di lapangan tidak selalu berjalan ideal dan dari kondisi ini refleksi ini bermula.
Tulisan ini berangkat dari pengalaman pribadi penulis saat melaksanakan sa’i, yang kemudian saya istilahkan sebagai “Sa’i Hybrid”, yakni pelaksanaan sa’i yang dilakukan dengan kombinasi antara berjalan kaki dan menggunakan kursi roda dalam satu rangkaian ibadah.
Pada awalnya, saya melaksanakan sa’i sebagaimana umumnya jamaah lain: berjalan kaki dengan penuh semangat bersama rombongan.
Kondisi fisik saat itu cukup baik, sehingga tidak ada rencana sedikit pun untuk menggunakan bantuan alat.
Namun, ketika memasuki putaran berikutnya, saya mulai merasakan kelelahan yang cukup signifikan.
Kondisi tersebut bukan berarti saya tidak mampu melanjutkan, tetapi kecepatan berjalan saya mulai menurun.
Dalam situasi itu terjadi gejolak dalam diri apakah saya tetap berjalan dengan konsekuensi memperlambat ritme jalan rombongan jamaah, atau mencari alternatif lain.
Dengan menguatkan keyakinan, bismillah, saya mengambil keputusan untuk melanjutkan sa’i dengan menggunakan kursi roda, sementara putaran sebelumnya telah saya tempuh dengan berjalan kaki.
Pengalaman yang saya praktikkan yang mungkin disebut Sa’i Hybrid.
Dari sudut pandang fikih, pengalaman ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah sa’i yang dilakukan dengan metode campuran seperti ini tetap sah?
Jawabannya adalah sah. Karena ketentuan fikih menjelaskan bahwa inti sa’i adalah perpindahan antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali secara berurutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-04-Prof-Dr-Muhammad-Shuhufi-M-Ag.jpg)