Klakson Abdul Karim
“Kafir” Ekologis
Ekoteologi merupakan cabang teologi yang mengkaji hubungan antara ajaran agama, manusia, dan lingkungan hidup.
Barang siapa yang tak menjaga unsur-unsur itu maka ia mengingkari dirinya.
Dengan kata lain, siapa saja yang merusak unsur-unsur itu, maka sebenaranya ia merusak kemanusiaan.
Itulah mengapa pelaku kerusakan lingkungan dan alam disebut “kafir ekologis”.
Jadi istilah “kafir” ekologis merupakan tindakan yang mengingkari pentingnya menjaga keseimbangan ekologis, atau orang yang menutup telinga tentang perlunya memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Karena ingkar terhadap itu, mereka mengeksploitasi keterlaluan lingkungan hidup atas nama apa saja demi hasratnya.
Itulah perlunya memahami ekoteologi.
Ekoteologi merupakan cabang teologi yang mengkaji hubungan antara ajaran agama, manusia, dan lingkungan hidup.
Pendekatan ini memandang pelestarian alam sebagai amanah Tuhan, tanggung jawab moral, dan bagian dari ibadah/keimanan, bukan sekadar isu sosial.
Tujuannya adalah untuk menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.
Dalam pandangan ini, alam-lingkungan hidup merupakan ciptaan Tuhan yang bernilai spiritual, etis, dan religius.
Ekoteologi lahir sebagai respon terhadap krisis ekologis global paruh kedua abad ke-20.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh teolog Joseph Sittler pada 1960-an, didorong oleh kritik Lynn White Jr. (1967) terhadap antroposentrisme keagamaan, dan menekankan tanggung jawab menjaga alam sebagai bagian dari iman.
Ekotheologi merupakan antitesa terhadap “kafir” ekologis.
Ekoteologi sebagai konsep beragama yang mengedepankan harmonisasi relasional antara Tuhan-alam-dan manusia.
Bila alam atau lingkungan hidup rusak, itu cermin rusaknya hubungan manusia dengan alam, dan rusaknya hubungan manusia dengan alam melambangkan rusaknya hubungan manusia dengan Tuhan pula.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-Ketua-Dewas-LAPAR-Sulsel-Majelis-Demokrasi-Humaniora-1.jpg)