Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Rumah: Kawasan Tanpa Rokok yang Tak Pernah Diatur

Namun ada satu ruang yang luput dari perhatian, ruang yang justru paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: rumah.

Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Nur Afiaty Mursalim Dosen Prodi D4 Promosi Kesehatan FIKK UNM 

Sayangnya, banyak orang tua tidak melihat asap rokok di rumah sebagai ancaman langsung bagi anak.

Risiko dianggap jauh, sementara dampaknya tidak selalu terlihat secara instan. Dari sudut pandang Ecological Model of Health Promotion, perilaku merokok di rumah dipengaruhi oleh norma sosial yang lebih luas.

Selama merokok masih dianggap hal biasa, bahkan simbol relaksasi atau kebersamaan, maka rumah akan terus menjadi ruang yang permisif.

Dalam konteks ini, kebijakan formal seperti KTR tidak cukup kuat untuk menembus batas budaya dan kebiasaan. 

Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak tumbuh dengan persepsi bahwa merokok adalah bagian dari kehidupan sehari-hari.

Mereka belajar bukan dari larangan di sekolah, tetapi dari contoh di rumah. Di sinilah siklus perilaku terbentuk diam-diam, tetapi kuat.

Oleh karena itu, pendekatan promosi kesehatan perlu bergeser. Rumah tidak bisa diatur dengan cara yang sama seperti ruang publik, tetapi bukan berarti tidak bisa diintervensi.

Kuncinya terletak pada pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berbasis kesadaran.

Mengajak keluarga untuk menetapkan “aturan bersama” tanpa rokok di dalam rumah bisa menjadi langkah awal.

Bukan sebagai bentuk paksaan, tetapi sebagai komitmen untuk melindungi anggota keluarga yang paling rentan.

Kampanye kesehatan juga perlu lebih menekankan dampak nyata pada anak, bukan sekadar pesan umum tentang bahaya rokok.

Selain itu, peran ibu, remaja, dan anggota keluarga lain perlu diperkuat sebagai agen perubahan dalam rumah tangga.

Ketika norma dalam keluarga mulai bergeser, dari permisif menjadi protektif, maka perubahan akan terjadi secara lebih alami dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi sekadar “apakah KTR sudah diterapkan?”, tetapi “siapa yang benar-benar terlindungi?”.

Selama rumah masih menjadi ruang tanpa aturan, maka upaya kita akan selalu setengah jalan.

Kawasan Tanpa Rokok tidak seharusnya berhenti di batas papan larangan. Ia harus hidup dalam nilai, dalam kebiasaan, dan dalam keputusan sehari-hari, terutama di tempat yang paling penting: rumah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved