Opini
Halalbihalal? Katanya Bid’ah
Halalbihalal adalah tradisi keagamaan khas Indonesia setelah Idulfitri yang bertujuan mempererat silaturahmi di antara yang hadir.
Karena suasananya lebaran (Iedfitri), setelah berdiskusi dengan para ulama khususnya KH Wahab Chasbullah, mereka mengusulkan pertemuan tokoh dalam acara silaturahim kebangsaan.
Mari kita lihat bagaimana kecerdesan para ulama ahlusunnah waljamaah yang wasaty (moderat) saat melihat peta perpolitikan bangsa ketika itu. Mereka mengusulkan isitilah “Halal bi Halal”.
Kenapa mereka memilih nama itu? Ternyata makna filosifis kata ‘halal’ mengandung banyak arti, antara lain; mencairkan yang beku, meluruskan dan mengurai yang kusut, meyelesaikan masalah, selain makna yang mainstream dipahami yaitu lawan kata dari ‘haram’.
Jika hanya menggunakan istilah silaturahmi, adalah istilah keseharian yang kapan waktu bisa dilakukan.
Tapi dengan suasana lebaran, biasanya momen seseorang mudah menerima dan memaafkan orang lain.
Saat suasana hati yang demikian itulah dibuatkan istilah yang lebih khas berelebaran yakni “HalalbiHalal”. 5 huruf sebagai simbol 5 jari untuk saling memaafkan.
Secara substantif, halalbihalal tidak lain adalah bersilaturahmi.
Selama tidak ada kegiatan yang bertentangan di dalamnya, maka perbuatan itu sah dilakukan.
Paling ‘banter’ yang dilakukan adalah berjabat tangan, makan dengan suguhan hidangan, bertukar informasi, dan lain-lain. Semua itu berpeluang mendapat pahala.
Saya pribadi bangga dan mengapresiasi kepada Bung Karno dan ulama yang mencetuskan istilah ini, bangga sebagai orang Islam Indonesia atau orang Indonesia yang muslim.
Bersyukur dengan para ulama nusantara yang cerdas melihat hubungan agama dengan adat isitiadat.
Saya yakin jika umat Islam Indonesia masih mengikuti manhaj berpikir ulama seperti ini, Indonesia jauh dari kondisi seperti yang terjadi di negara-negara muslim lainnya terutama di negara-negara arab yang masih mencari formulasi mengaitkan agama dengan negara dan budaya.
Jika ada yang mengatakan kegiatan ini bid’ah, pertanda contoh pemikiran keagamaan yang ekstrim, merusak sendi-sendi budaya Islam Indonesia.
Atau boleh jadi, pemahaman tentang ke-bid’ah-an masih perlu dikaji. Kalaulah itu bid’ah, maka bid’ahnya adalah hasanah (baik), artinya kreatifitas yang baik (bid’ah hasanah), sebagaimana ungkapan Umar Ibn al-Khattab ketika menjelaskan salat tarawih berjamaah, “Ni’matul bid’ah hadzih” (inovasi yang terbaik adalah ini). Selamat menjalankan bid’ah yang baik!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muammar-Bakry-Rektor-UIM-54.jpg)