Opini Mahmud Suyuti
Halal Bihalal: Silaturrahim Lintas Alam Kubur
Acara maaf-memaafkan sangat sesuai dengan hakikat Idul Fitri. Idul berarti kembali sedangkan fitri berarti kesucian.
Oleh: Mahmud Suyuti
Dosen Hadis UIM dan Katib Aam Jam’iyah Khalwatiyah
TRIBUN-TIMUR.COM - Halal lawan kata dari haram. Halal artinya sesuatu yang dibolehkan.
Bihalal artinya saling menghalalkan, ada pemaafan akibat perbuatan haram yang telah dilakukan antara sesama.
Jadi halal bihalal adalah saling memaafkan antar sesama.
Tadinya antara seseorang dengan selainnya saling melakukan kesalahan dan tentu menimbulkan dosa, maka dengan halal bihalal mereka saling memaafkan, mencairkan suasana yang tadinya keruh menjadi jernih, meluruskan benang kusut sehingga tercipta kedamaian.
Halal bihalal menjadi syiar dan seremoni keagamaan pasca Hari Raya Idul Fitri, acara khusus untuk saling memaafkan, momen menjalin silaturahim antar sesama, menguatkan ukhuwah Islamiah, persaudaraan yang didasarkan kepada nilai-nilai keislaman.
Acara maaf-memaafkan sangat sesuai dengan hakikat Idul Fitri.
Idul berarti kembali sedangkan fitri berarti kesucian.
Setiap yang ber-Idul Fitri harus sadar bahwa dirinya pernah melakukan kesalahan dan dengan kesadarannya itu, bersedia untuk memberi maaf dan menerima maaf agar kembali kepada fitrah, sehingga dirinya menjadi halal dalam arti boleh, sah dan tidak berdosa.
Al Quran memerintahkan agar orang-orang orang muslim yang bertakwa jika selainnya melakukan kekeliruan terhadapnya seharusnya memaafkan, menahan marah, dan atau berbuat baik (QS. Ali Imran/3: 134). Al-Quran juga menganjurkan agar kita memiliki sifat pemaaf dan selalu berlapang dada (QS. al-Nur/24: 22).
Kaum sufi dalam menginterpretasikan firman Allah SWT tersebut, yakni wal ‘afiina anin nas, lebih kepada makna bahwa rugilah orang yang tidak pernah diberi maaf dan lebih rugi lagi orang yang tidak pernah memberi maaf, beruntunglah orang yang selalu diberi maaf, dan lebih beruntung lagi orang yang selalu memberi maaf.
Itulah sebabnya dalam perspektif sufistik ada maqam al-Afwu (memaafkan) antar sesama.
Implementasinya secara syariat ditandai dengan saling berjabat tangan pasca lebaran yang dikemas dalam acara halal bihalal.
Asal mula dan sejarah Halal Bihalal
Kegiatan halal bihalal pertama kali diprakarsai ulama kharismatik pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Hasbullah karena terjadi konplik elit politik di masanya.
Mereka saling berselisih bahkan bertengkar, mereka tidak mau duduk dalam satu forum untuk saling memaafkan.
Selain itu, muncul gerakan politik di bawah tanah untuk merongrong kedaulatan NKRI.
Puncaknya pada tahun 1948 bangsa ini dilanda gejala disintegrasi, terjadi pemberontakan DI/TII, PKI Madiun dan di mana-mana.
Situasi dilematis politik yang demikian bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga Kiai Hasyim dan Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturahim nasional karena sebentar lagi Idul Fitri dirayakan.
Pasca Idul Fitri, Bung Karno mengundang seluruh elit politik dan mendudukkan dalam satu forum silaturahim yang dikemas dengan acara Halal Bihalal di Istana Negara.
Akhirnya mereka duduk bersama dalam satu meja dan saling memaafkan, tidak lagi saling menyalahkan melainkan saling menghalalkan sebagai pelebur dosa dari kesalahan masa lalu, inilah inti dari halal bihalal.
Menjadilah halal bihalal sebagai tradisi rutin kenegaraan setiap selesai Idul Fitri atau di bulan Syawal ini dan diikuti oleh instansi-instansi kemudian secara cepat menyebar di tengah-tengah masyarakat, dilaksanakan di seluruh wilayah Nusantara, bahkan sampai ke negara-negara tetangga terutama Brunei dan Malaysia.
Halal bihalal ada yang dilaksanakan secara formal di instansi-instansi dan lembaga, ada pula dalam bentuk nonformal dengan cara silaturahim biasa saling mengunjungi yang diistilahkan dengan ziarah ke sanak keluarga, kerabat dan sahabat.
Halal Bihalal saat Mudik dan Ziarah Kubur
Pra dan pasca lebaran kebanyakan di antara kita mudik, pulang kampung.
Di Kampung mereka silaturrahim dengan sanak keluarga dan kerabat sambil ziarah kubur termasuk dari seremoni halal bihalal.
Jadi halal bihalal bukan saja silaturrahim di kampung tetapi juga ziarah kepada keluarga dan kerabat yang telah wafat.
Nabi SAW setiap ziarah ke makam Baqi memberi salam Assalamualaikum ya Ahladdiar untuk silaturrahim dengan sahabat yang dimakamkan di Baqi tetapi juga silaturarrahim dengan para peziarah.
Sudah mentradisi di masyarakat setelah lebaran mereka mudik, pulang kampung, bukan saja ziarah ke sanak keluarga di kampung tetapi juga ziarah kubur.
Saat ziarah kubur mereka juga ketemu dengan peziarah lain di sana dan saling berjabat tangan, bermaaf maafan, saling mendoakan, saling berbagi cerita dan pengalaman, itu semua adalah rangkaian dari syiar Halal Bihalal.
Banyak keluarga yang sama-sama menetap di kota yang sama, di Kota Makassar misalnya tetapi mereka jarang ketemu.
Saya tinggal di sudiang, adik saya di Samata, sepupu dan keluarga lain di Barombong, namun kami tidak pernah bertemu kecuali lewat telponan dan chat via WhatsApp.
Tanpa janjian setelah lebaran kami ziarah kubur di kampung, disanalah kami silaturrahim, di kuburan kami saling bersalam-salaman, saling berpelukan melepas kerinduan.
Saat ziarah kubur kami melaksanakan halal bihalal dengan cara menyebut asma Allah, di kuburan kami berkumpul membaca ayat-ayat al-Qur’an, tahlil, berzikir dan berdoa yang tidak pernah kami temukan momen seperti itu saat di kota walaupun kediaman kami tidak begitu berjauhan.
Sudah berabad-abad lamanya, ternyata mereka yang telah wafat bisa menjadi wasilah bagi kita bersilaturrahim.
Kuburannya bisa mengumpulkan orang untuk halal bihalal.
Kita yang masih hidup bisanya apa? kita harus malu jika belum bisa mengumpulkan anak-anak kita untuk ngaji, kita semestinya punya rasa malu kalau belum bisa mengajak keluarga untuk kumpul berdoa dan berzikir.
Lebih berbahaya lagi jika ada paham tertentu yang melarang kita ziarah kubur.
Melarang ziarah kubur, berarti menyalahi tradisi Nabi saw yang ziarah ke makam Baqi.
Melarang ziarah kubur, juga bisa berarti menghalangi orang untuk silaturrahim dan halal bihalal.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-05-Mahmud-Suyuti.jpg)