Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Keracunan MBG: Negara Harus Dipidana!

Di Grobogan, 803 anak meregang sakit. Di Kudus, 117 siswa meringis kesakitan.

Tayang:
Editor: Sudirman
Rusdianto Sudirman/Tribun Timur
PENULIS OPINI - Rusdianto Sudirman. Ia mengirim foto pribadi ke tribun timur untuk melengkapi opini berjudul Dana Transfer Dipangkas, Donatur Politik Gelisah. Rusdianto Sudirman merupakan Dosen Hukum Tata Negara 

21.254 anak telah menjadi korban. Berapa lagi yang harus sakit sebelum negara bergerak? Berapa banyak lagi orang tua harus menangis di rumah sakit sebelum pejabat merasa bersalah?

KUHP baru sudah lahir. Alat bukti tersedia. Saksi bertebaran. Lalu apa lagi yang ditunggu? Apakah harus menunggu ada yang mati? Atau menunggu program ini selesai masa kerjanya lalu semua kasus kadaluarsa?

Negara tak boleh lari dari tanggung jawab. Jika program baik menghasilkan petaka, maka yang salah bukan programnya, tapi pelaksananya.

Dan pelaksana yang lalai harus diadili. Tak peduli seberapa tinggi jabatannya, tak peduli seberapa mulia niatnya.

Karena dalam hukum pidana, niat baik tak menghapus pertanggungjawaban. Apalagi jika niat baik itu justru meracuni 21.254 anak bangsa.

Saatnya rakyat menuntut. Saatnya negara dipidana.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved