Opini Endang Sari
Urgensi Evaluasi Politik Anggaran Pasca Tragedi Ngada
Program prestisius ini digelontorkan dana raksasa sebesar Rp335 triliun, melonjak lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tragedi ini membongkar fakta tentang rapuhnya jaring pengaman pendidikan kita.
Selama ini, “pendidikan gratis” di Indonesia seringkali hanya dipahami secara sempit sebatas pembebasan SPP.
Padahal, bagi keluarga miskin ekstrem, biaya riil seperti buku, pena, seragam, hingga transportasi tetap menjadi beban yang tak tertanggungkan.
Lebih ironis lagi, meski bersekolah di SD negeri, YBR dilaporkan tetap dibayangi oleh pungutan uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.
Orang tua korban diketahui telah mencicil Rp500 ribu dan masih menyisakan tunggakan Rp720 ribu (Detiknews.com, 5 Februari 2026).
Padahal, berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan dipertegas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025, pemerintah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar sepenuhnya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pungutan di sekolah negeri, sekecil apa pun namanya, adalah bentuk pelanggaran hukum yang kerap ditoleransi atas nama “sumbangan komite”.
Dari perspektif tata kelola, tragedi ini mencerminkan kegagalan birokrasi dalam menjangkau kelompok paling rentan.
Gubernur NTT mengakui adanya “kegagalan banyak faktor, termasuk mekanisme pemerintahan yang tidak mampu menjangkau keluarga (Kompas.tv, 4 february 2026).
Keluarga YBR sempat melakukan pergeseran kependudukan yang menyebabkan masalah administrasi (NIK), sehingga akses bantuan ekonomi dari pemerintah menjadi tidak maksimal.
Di sini kita melihat betapa kaku dan dinginnya sistem birokrasi kita. Selembar dokumen kependudukan bisa menjadi pembatas antara hidup dan mati bagi mereka yang paling rapuh.
Masalah ini diperparah dengan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum efektif.
Laporan pemeriksaan BPK RI secara konsisten menunjukkan bahwa besaran satuan biaya BOS seringkali belum didasarkan pada analisis kebutuhan riil operasional sekolah dan tidak mempertimbangkan indeks kemahalan daerah serta indikator ekonomi makro.
Akibatnya, banyak sekolah di daerah tertinggal seperti NTT merasa dana BOS tidak mencukupi, yang kemudian menjadi pembenaran untuk melakukan pungutan kepada orang tua siswa.
Tanpa perhitungan unit cost yang akurat, pendidikan gratis hanyalah menjadi slogan di atas kertas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-23-Endang-Sari.jpg)