Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Menjaga Martabat Desa 

Dari jaman orde lama, orde baru dan orde reformasi juga mewarnai perubahan pandangan Negara tentang desa.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/ist
OPINI - Supriadi Yusuf Koordinator Tenaga Pendamping Desa Profesional Provinsi Sulsel 

Ini adalah kenyataan yang perlu disikapi dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. Tidak semua persoalan Desa lahir dari niat buruk, sebagian muncul dari keterbatasan kapasitas, tekanan atau tuntutan sosial-politik lokal, serta kompleksitas pengelolaan dana.

Peraturan Pemerintah No.43/2014 (Pasal 131) dan Peraturan Menteri Desa, PDT. No.3 Tahun 2025 menyebutkan bahwa, pelaksana pendampingan Desa adalah Menteri (melalui Tenaga Pendamping Profesional), Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (melalui peran Pembina Teknis Pemerintahan Desa di Kecamatan).

Peran ini kembali perlu lebih diperkuat, pendampingan yang hanya berfokus pada pembinaan dan penyadaran moral terbukti belum cukup.

Yang dibutuhkan adalah pendekatan pencegahan yang bersifat sistemik, membangun tata kelola yang membuat keputusan diambil secara kolektif, transparan, dan juga terdokumentasi dengan baik.

Dalam sistem seperti ini, etika tidak hanya bergantung pada individu, tetapi dijaga oleh mekanisme bersama.

Sebagai pendamping profesional, posisinya sering berada di ruang antara, bukan pengambil keputusan, bukan pula penegak hukum.

Perannya adalah menjaga proses, membantu desa berpikir jernih sebelum keputusan diambil, dan memastikan bahwa setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan secara sosial maupun administrative (tidak melanggar aturan).

Fungsi pendampingan oleh Pemerintah Daerah melalui Camat, Dinas PMD dan Inspektorat Daerah punya peran lebih kuat dalam hal pembinaan dan pengawasan, semisal asistensi penganggaran dan audit hasil pelaksanaan kegiatan.

Sinergi dan Peran kolaboratif keduanya sangat penting dalam memastikan kesuksesan pembangunan dan kemandirian Desa. Demikian juga sinergi dan kolaborasi dengan program tematik Desa lainnya, dari lintas lembaga (pentahelix).

Desa yang Benar-benar Tumbuh, Bukan Sekadar Tertib

Ditengah fenomena asimetris ekonomi dunia saat ini yang ditandai dengan konsentrasi kekuatan ekonomi dan keuangan, kerentanan global yang berbeda antar negara maju dengan negara berkembang, seperti inflasi dan ketegangan geopolitik.

Menyimak pula kondisi ekonomi negara kita yang berhadapan dengan problem dalam negeri, korupsi, oligarki, kewajiban utang negara yang jatuh tempo, bencana alam, dll.

Semua adalah benang merah keterhubungan, menyiratkan bahwa kita semua harus siap terdampak imbasnya.

Desa harus berhenti sejenak, menarik nafas panjang sambil melihat kedalam, mengumpulkan kembali segala memori tentang kekuatan kewilayahan dan kemasyaratan yang dimiliki Desa.

Bagaimana entintas desa kita mampu menjadi nadi tumpuan kehidupan bagi kerajaan pada jamannya dahulu.

Semua hal tersebut relevan dan sangat diperlukan oleh negara dalam menghadapi tantangan bersama saat ini dan dimasa mendatang.

Sebagai pendamping pembangunan dan pemberdayaan desa di Sulawesi Selatan, saya percaya bahwa Desa hari ini sedang berada di persimpangan penting.

Arah mandat pembangunan sudah semakin jelas, sumber daya tersedia di Desa, setiap rupiah belanja anggaran harus benar-benar terukur sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan target / harapan negara.

Tantangannya adalah memastikan bahwa semua itu benar-benar menumbuhkan kemandirian, bukan sekadar keteraturan.

Desa tidak hanya perlu dibangun, diarahkan, tetapi juga dipercayai, ditemani.

Karena desa yang kuat bukan Desa yang sempurna secara teknoktaris (lazimnya mereka yang terbiasa setiap tahun menghabiskan anggaran), melainkan desa yang mampu belajar, menjaga nilai, dan merawat kehidupan warganya secara produktif berkelanjutan.

Kita berharap semua pihak dapat menjaga Desa, merawat Kedaulatan Desa agar tumbuh dengan akarnya sendiri dan benar-benar Mandiri di masa mendatang. Bate Salapang, Wanua dan Lembang menghidupi kota dan Indonesia.

Sekali lagi, Hari Desa Nusantara kali ini, diharap bukan sekadar momentum seremonial, melainkan ruang refleksi kolektif untuk melihat kembali perjalanan desa, bukan hanya sejauh mana desa telah dibangun, tetapi sejauh mana desa telah tumbuh sebagai subjek yang berdaya.

Dari sudut pandang pendamping pembangunan dan pemberdayaan desa, refleksi ini menjadi penting, karena di sanalah kami berdiri: di antara kebijakan dan kenyataan, di antara regulasi dan kehidupan sehari-hari warga.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved