Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Tereduksi-nya Perjuangan Seorang Idealis 

Setelah bergulir era reformasi, keduanya terlibat dalam pembentukan dan pendirian Partai Bulan Bintang (PBB).

Editor: Sudirman
M Dahlan Abubakar
M Dahlan Abubakar, Wartawan Senior 

Catatan Kritis Pertemuan Jokowi-Eggy Sudjana

Oleh M.Dahlan Abubakar

TRIBUN-TIMUR.COM - Saya ‘mengenal’ Eggi Sudjana secara tidak langsung lewat adik sepupu Hamdan Zoelva. Keduanya merupakan dua teman lama.

Dia bersama Hamdan pada tahun 1997 mendirikan Kantor Pengacara Hamdan Sudjana Januardi (HSJ) di Jakarta dan Pak Yusril Ihza Mahendra didapuk sebagai penasihat. 

Setelah bergulir era reformasi, keduanya terlibat dalam pembentukan dan pendirian Partai Bulan Bintang (PBB).

Waktu itu Eggi Sudjana menjabat Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) -- sebagai penyeimbang organisasi buruh yang dipimpin Mukchtar Pakpahan (alm,). 

Pada penyusunan komposisi personil PBB, Eggi Sudjana tidak bergabung ke dalamnya karena menghindari terjadinya konflik kepentingan antara PPMI yang dipimpinnya dengan PBB yang baru dibentuk.

Jadilah Pak Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum, MS Ka;ban sebagai sekjen, dan Hamdan Zoelva sebagai wakil sekjen. Sampai di sini pengetahuan saya yang awal tentang Eggi Sudjana, selebihnya dipasok oleh media.

Melaporkan Jokowi

Pada tahun 2019 seorang bernama Supriyanto melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan makar.

Dia  ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Mei 2019. Namun pada tanggal 24 Juni 2019, permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Akan tetapi pada tanggal Okrober 2019 dia ditangkap lagi oleh Polda Metro Jaya. Alamsjah Hanafiah, pengacaranya, menjelaskan, penangkapan kliennya hanya untuk kepentingan klarifikasi sebagai saksi atas tertangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

“Tersangka tersebut mengaku mengenal Eggi Sudjana karena sering ‘curhatan’ saat menjadi pasien pijatnya,” ungkap Alamsjah Hanafiah.   

Saya sengaja mengungkit kisah awal tentang Eggi Sudjana ini untuk melihat bagaimana komitmen dan konsistennya dalam hal-hal yang berkaitan penegakan hukum ke depan.  

Pada Tanggal 9 Desember 2024, Eggi Sudjana sebagai Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved