Opini
Ironi Swasembada Beras
Data stok Bulog yang mencapai jutaan ton memang menjadi sinyal kuat bahwa ketahanan pangan nasional berada pada level aman tanpa impor.
Oleh: Hafiz Elfiansya Parawu
Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Unismuh Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - PERNYATAAN pemerintah akan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras patut diacungi jempol.
Data stok Bulog yang mencapai jutaan ton memang menjadi sinyal kuat bahwa ketahanan pangan nasional berada pada level aman tanpa impor.
Bahkan, pemerintah pun telah mewacanakan akan melakukan ekspor beras pada tahun 2026 sekaligus mengklaim bahwa Indonesia telah turut berkontribusi dalam menstabilkan harga beras global.
Namun, di balik narasi optimistis tersebut, publik dihadapkan pada kenyataan yang paradoksal, yaitu harga beras di pasar domestik masih tinggi dan sulit dijangkau oleh sebagian besar rumah tangga.
Di sinilah swasembada beras justru menampilkan sisi ironisnya.
Swasembada, dalam logika kebijakan publik, tidak semata diukur dari ketersediaan stok atau kemampuan produksi nasional, melainkan dari sejauh mana hasil kebijakan tersebut dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Ketika cadangan beras melimpah di gudang pemerintah namun mahal di pasar rakyat, ini berarti ada persoalan serius dalam tata kelola pangan yang perlu dikoreksi.
Persoalan krusial terjadi karena adanya disparitas antara kebijakan normatif dan praktik di lapangan.
Pemerintah tampak berhasil di sisi produksi dan pengadaan, tetapi kurang optimal dalam pengendalian distribusi dan stabilisasi harga.
Rantai pasok beras di Indonesia masih panjang dan sarat distorsi. Dari petani ke penggilingan, dari pedagang besar ke pengecer, hingga akhirnya ke konsumen, setiap mata rantai berpotensi menaikkan biaya dan membuka celah spekulasi.
Dalam situasi seperti ini, ketersediaan stok nasional yang melimpah tidak serta-merta menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Peran Bulog sebagai stabilisator harga juga perlu dievaluasi secara kritis. Fungsi utama Bulog selama ini lebih bersifat administratif dan penugasan, ketimbang sebagai pemain pasar yang aktif mengintervensi harga.
Operasi pasar sering kali bersifat temporer, tidak merata, dan lambat merespons lonjakan harga. Akhirnya, intervensi negara kalah cepat dibanding mekanisme pasar yang dikuasai pedagang besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Hafiz-Elfiansya-Parawu.jpg)