Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Venezuela Hari Ini, Siapa lagi Selanjutnya?

Penangkapan Maduro yang menggemparkan dunia internasional minggu lalu, respon negara lain mengecam atas tindakan Amerika Serikat

Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/DOK PRIBADI
PENULIS OPINI - Mahasiswa Doktor Hubungan Internasional dari University People’s Friendship of Russia, Achmad Firdaus Hasrullah. Dia menulis tentang kemungkinan Taiwan bisa senasib Venezuela. 

Achmad Firdaus Hasrullah

Mahasiswa Doktor Hubungan Internasional dari University People’s Friendship of Russia

UNILATERALISME ekstrem dari satu negara adidaya dapat membuka pintu bagi unilateralisme ekstrem dari negara adidaya lainnya, meruntuhkan tatanan berbasis aturan.

Bayangkan karena satu negara adidaya yang menerapkan unilaterisme yang sangat ekstrem yang bisa membuat negara adidaya lain bisa berpikir yang sama untuk menyerang negara lain yang dianggap tidak sejalan dengan idealisme negara mereka. 

Penangkapan Maduro yang menggemparkan dunia internasional minggu lalu, respon negara lain mengecam atas tindakan Amerika Serikat yang dianggap merusak tatanan kedaulatan dunia.

Hal ini bisa menjadi “trigger” negara adikuasa lain untuk melakukan hal yang sama. Jika Amerika Serikat melakukannya di Caracas dengan alasannya sendiri, maka logika yang sama dapat digunakan oleh Beijing untuk bertindak di Taipei.

Ini adalah esensi dari "hukum rimba" yang diproyeksikan oleh teori Realisme sebuah dunia di mana kekuatan, bukan aturan, yang berbicara.

Kedua skenario yang dilakukan Amerika Serikat di Venezuela dan Tiongkok di Taiwan berbagi prinsip dasar yang sama, namun penggunaan alasan tertentu sebagai Justifikasi Amerika Serikat menggunakan tuduhan "narkoterorisme" terhadap Maduro.

Baca juga: Presiden Nicolás Maduro Ditangkap, Elon Musk Umumkan Starlink Gratis di Venezuela

Tiongkok akan menggunakan klaim "sejarah dan hukum" serta prinsip "Satu Tiongkok" terhadap Taiwan.

Dalam kedua kasus, pihak yang bertindak akan menyatakan bahwa mereka hanya "menegakkan hukum" atau "memulihkan kedaulatan".

Lewat mekanisme multilateral, tindakan langsung tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB atau proses hukum internasional yang diakui luas.

Ini mengubah negara adidaya menjadi hakim, juri, dan algojo atas masalah yang mereka tentukan sendiri.

Pelecehan terhadap kedaulatan negara yang berdaulat terlepas dari status hukum Taiwan (yang disengketakan), tindakan penyerangan dan penangkapan paksa akan dianggap oleh Amerika Serikat dan sekutunya sebagai pelanggaran berat terhadap tatanan internasional, sama seperti tindakan Amerika Serikat di Venezuela akan dilihat oleh Blok Barat.

Namun, penting untuk  mengakui perbedaan mendasar yang akan mempengaruhi respons global

Venezuela diakui secara universal sebagai negara berdaulat yang merupakan anggota PBB.

Intervensi militer AS adalah pelanggaran terhadap Piagam PBB Pasal 2(4) yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial negara lain.

Taiwan berada dalam status yang secara hukum tidak jelas. Mayoritas besar negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, tidak mengakui Taiwan sebagai negara berdaulat, tetapi mengikuti kebijakan "Satu Tiongkok".

Tiongkok akan membingkai tindakannya bukan sebagai "serangan terhadap negara lain", tetapi sebagai "urusan dalam negeri" untuk mencegah pemisahan diri.

Kerangka hukum ini, meski kontroversial, memberikan Beijing dasar argumen yang berbeda dari Amerika Serikat di Venezuela.

Amerika Serikat tidak memiliki pakta pertahanan timbal balik dengan Venezuela.

Respons terhadap intervensi Amerika Serikat akan mengutamakan yang bersifat diplomatik dan ekonomi (sanksi, kecaman).

Amerika Serikat memiliki hubungan yang erat dan komitmen yang tidak jelas tapi kuat untuk membantu pertahanan Taiwan melalui Taiwan Relations Act.

Serangan Tiongkok akan sangat mungkin memicu respons militer langsung dari Amerika Serikat dan sekutunya seperti Jepang, membawa risiko eskalasi menjadi perang besar (Amerika Serikat vs. Tiongkok).

Ini membuat biaya alutista Beijing jauh lebih tinggi dan lebih dapat diprediksi.

Jika dunia membiarkan atau secara pasif menerima alasan 'penegakan hukum domestik' Amerika Serikat untuk melanggar kedaulatan Venezuela, maka kita sedang membangun sebuah buku pedoman baru untuk intervensi paksa.

Buku pedoman itu nantinya dapat dan akan dibaca dengan cara berbeda oleh kekuatan negara besar lainnya.

Beijing dapat menyimpulkan bahwa 'penegakan kedaulatan nasional' atas Taiwan adalah tindakan yang sah secara paralel.

Ketika norma kedaulatan terkikis oleh satu pihak, norma itu menjadi lemah untuk semua pihak. Inilah mengapa negara seperti Indonesia, yang berkepentingan pada stabilitas dan penghormatan terhadap hukum internasional, harus menjadi yang paling vokal menentang preseden semacam itu, di mana pun ia terjadi.

Dengan kata lain, tindakan Amerika Serikat tidak hanya merusak kedaulatan Venezuela, tetapi juga meracuni sumur norma internasional yang menjadi sandaran semua negara, termasuk negara besar, untuk menjaga stabilitas jangka panjang. Ini menunjukkan bahwa kepentingan negara kecil dan menengah seperti Indonesia secara langsung terancam oleh tindakan sepihak negara adidaya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved