Klakson
NU Perlu Sosok Spiritualis
Pendapat ini alas argumennya jelas, bahwa untuk pertama kalinya sejak NU berdiri 1926 silam terjadi kasus seperti ini dilingkungan PBNU.
Oleh: Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel Majelis Demokrasi dan Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - KASUS tambang dan dugaan money loundry di PBNU tak bisa dilihat sebagai persoalan penyimpangan tekhnis organisasi belaka.
Karena itu, penyelesaiannya tak boleh dengan menggunakan opsional organisasional. Mengapa? Karena kedua kasus itu sensasional negatif diinternal NU.
Pendapat ini alas argumennya jelas, bahwa untuk pertama kalinya sejak NU berdiri 1926 silam terjadi kasus seperti ini dilingkungan PBNU.
Satu abad eksis tak pernah ada sebelumnya penyimpangan amanah organisasi bermerek “tambang” dan dugaan money laundry ditubuh PBNU.
Ini kasus kejadian luar biasa. Ini “skandal akbar” yang mencoreng kesucian NU. Semua orang tahu, bahwa NU ini didirikan oleh ulama-ulama suci.
Bukan tekhnokrat, bukan birokrat, bukan yang lain. Tetapi NU didirikan para ulama suci. Maka kesucian NU seharusnya dijaga.
Tetapi kasus tambang dan dugaan money loundry di PBNU yang menguap beberapa pekan ini telah menodai kesucian NU yang telah susah payah didirikan oleh ulama-ulama suci nusantara.
Ini yang sering dilupakan orang-orang hingga mereka membangun narasi bahwa kasus itu dapat diselesaikan dengan islah (perdamaian) sebagaimana pengalaman perselisihan internal organisasi ulama ini sejak dulu.
Ada yang memposting bagaimana perselisihan kyai-kiyai dimasa kepemimpinan Gus Dur di NU.
Mereka lupa bahwa objek perselisihan dimasa lalu berbeda dengan objek perselisihan masa sekarang. Objek perselisihan masa sekarang tak lazim dalam sejarah NU; tambang dan dugaan money laundry.
Oleh karena itu, solusi persoalan ini adalah; pihak-pihak yang terlibat dalam kekisruhan ini yang terdiri dari ketua umum PBNU dan Sekjend PB NU harus mundur dari kepengurusan PBNU tanpa harus melalui mekanisme organisasi.
Artinya, mereka harus mengundurkan diri sendiri karena skandal akbar ini menodai kesucian NU.
Setelah mundur, barulah metode islah ditempuh. Karena bila mekanisme organisasi seperti aturan AD/ART yang digunakan sebagai solusi, itu hanya melahirkan perdebatan tak berujung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-Ketua-Dewas-LAPAR-Sulsel-Majelis-Demokrasi-Humaniora-1.jpg)