Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mengaktifkan Politik 

Pada karya itu, Rocky Gerung mengkritik praktek demokrasi kita yang dianggapnya terbatas dan “tak berkecukupan”.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - DR. H. Azhar Arsyad, SH. MH Ketua Umum DPW PKB Sulsel 

Oleh; DR. H. Azhar Arsyad, SH. MH

Ketua Umum DPW PKB Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM - Judul tulisan ini tak asing bagi pewacana demokrasi bangsa kita. Judul ini dipilih setelah mengintip salah satu tulisan provokatif Rocky Gerung (2009) yang terselip dengan judul yang sama.

Rocky menulis itu sebagai refleksi terhadap praktek demokrasi pasca Reformasi 1998. 

Rocky Gerung pemikir filsafat yang belakangan viral dengan pemikiran demokrasi korektifnya tampaknya memang perlu dicerminkan gagasan-gagasannya dalam memotret praktek politik kita. Salah satunya adalah idenya tentang pengaktifan politik itu. 

Pada karya itu, Rocky Gerung mengkritik praktek demokrasi kita yang dianggapnya terbatas dan “tak berkecukupan”.

Demokrasi kita terjebak total dalam kebenaran konsensus elektoral. Praktek demokrasi kita cenderung melupakan citizenship (kewargaan) dan mengutamakan kebenaran konsensus berbasis elektoral. 

Dalam praktek elektoral kita, politik lebih sering berhenti dalam pelembagaan formal, dibanding menyokong perubahan.

Pelembagaan formal itupun hanya berlangsung dilevel struktrural atas. Namun, manfaatnya tak menetes ke lapis sosial kemasyarakatan.

Program-program legislasi misalnya, kita tak menemukan kemanfaatan legislasi bagi kalangan akar rumput.

Akhirnya, legislasi itu hanya menjadi arsip kertas yang diselipkan di laci dan tak lama kemudian dilahap rayap.

Maka pelembagaan formal seperti itu dapat diterangkan sebagai “kemubazziran demokrasi”. Rakyat lelah dengan itu. 

Demokrasi kita sejak reformasi 1998 sesungguhnya adalah demokrasi yang tak kunjung sampai.

Perwujudannya secara substansial tak pernah nyata. Yang berwujud senantiasa hanya prosedur-prosedurnya—salah satunya pelembagaan formal diatas. 

Namun demikian, kita tetap memerlukan demokrasi. Utilitasnya memang tak diukur dari gairah teoritiknya; “dari, oleh dan untuk rakyat”, melainkan dengan fakta tekhnisnya; “jumlah konsensus minimal (perolehan suara rakyat)”. Inilah yang diperlombakan sekali lima tahun. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved